Subscribe

Jangan Panik! Dinkes Kaltim Perketat Prosedur Gigitan Ular, Stok Antivenom Internasional Kini Siaga

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat memperkuat barisan tenaga kesehatan (nakes) dan relawan untuk menghadapi keadaan darurat gigitan ular berbisa. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi standar penatalaksanaan medis dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, memastikan bahwa stok antivenom (penawar racun) saat ini tersedia lengkap dan siap didistribusikan ke seluruh rumah sakit di Kaltim untuk kasus sistemik.

“Kami memastikan stok antivenom tersedia utuh di Dinkes. Seluruh rumah sakit di Kaltim bisa segera memintanya jika ada kasus berat setelah dikonsultasikan dengan ahli,” ujar Jaya Mualimin di Samarinda, Sabtu (4/4/2026).

Kisah Sukses: Sembuh Total dari Neurotoksin Berat

Jaya menyoroti keberhasilan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pada akhir Maret lalu sebagai benchmarking. Seorang pasien yang terkena gigitan ular dengan racun neurotoksin berat berhasil sembuh total tanpa cacat.

Berkat prosedur yang tepat—mulai dari imobilisasi hingga penyuntikan antivenom—pasien yang sempat kritis tersebut berhasil lepas dari ventilator hanya dalam waktu dua hari.

Senjata “Impor” dari Kemenkes RI

Karena jenis ular di Kalimantan yang beragam, wilayah Kaltim kini mengandalkan jenis antivenom spesifik yang dihibahkan oleh Kementerian Kesehatan RI, di antaranya:

  • Polineuro Thailand (Untuk racun saraf)
  • Polihemato Thailand (Untuk racun darah)
  • Seasnake Australia (Khusus gigitan ular laut)

Mitos Keliru: Jangan Diikat, Jangan Dihisap!

Pakar Toksinologi Klinis Kemenkes RI, dr. Tri Maharani, mengingatkan masyarakat untuk membuang jauh-jauh cara tradisional yang justru berbahaya.

“Tindakan seperti mengikat kencang bagian tubuh yang tergigit, menghisap luka, atau menyiram dengan air panas adalah mitos keliru yang sangat dilarang secara medis,” tegas dr. Tri.

Pertolongan Pertama yang Benar:

  1. Imobilisasi: Kurangi pergerakan tubuh (seperti penanganan patah tulang). Ingat, racun ular menyebar melalui kelenjar getah bening, bukan pembuluh darah.
  2. Tetap Tenang: Panik hanya akan membuat detak jantung lebih cepat dan mempercepat penyebaran racun.
  3. Cek Gejala: Segera ke RS jika kelopak mata terasa berat, sulit menelan, atau terjadi perdarahan gusi.

Dinkes Kaltim mengimbau masyarakat untuk tidak bereksperimen dengan pengobatan alternatif dan langsung mencari bantuan medis profesional guna observasi lebih lanjut. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *