Jalan Provinsi Mantap Tembus 85,83 Persen, Percepat Pemerataan Pembangunan Kaltim
Samarinda – Di tengah kebijakan efisiensi nasional lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekan belanja APBN dan APBD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap bergerak. Ruang fiskal memang menyempit, tapi pekerjaan infrastruktur tak boleh berhenti.
Sepanjang 2025, sektor pekerjaan umum menunjukkan hasil yang cukup terasa. Kondisi kemantapan jalan provinsi naik dari 82,21 persen pada 2024 menjadi 85,83 persen di 2025. Artinya, semakin banyak ruas jalan yang berada dalam kondisi baik dan layak dilalui.
Secara angka, panjang jalan dalam kondisi mantap meningkat dari 771,83 kilometer pada 2024 menjadi 805,81 kilometer di 2025. Kenaikan ini bukan sekadar statistik. Ia berarti waktu tempuh yang lebih singkat, biaya logistik yang lebih ringan dan akses masyarakat yang semakin terbuka.
Jika pada 2024 pembangunan jalan baru hanya sekitar 4,9 kilometer, maka pada 2025 melonjak menjadi 23,07 kilometer. Lebih signifikan lagi pada sisi rekonstruksi atau perbaikan dan pemeliharaan rutin. Dari 68,08 kilometer di 2024, meningkat hampir dua kali lipat menjadi 120 kilometer pada 2025.
Untuk jembatan, jumlah yang dibangun tetap konsisten: enam unit, sama seperti tahun sebelumnya. Meski tak bertambah, keberlanjutan pembangunan jembatan ini penting untuk memastikan konektivitas antarwilayah tidak terputus.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa infrastruktur jalan bukan sekadar proyek fisik.
“Infrastruktur jalan adalah urat nadi pembangunan ekonomi. Kami ingin semua kawasan di Kaltim terkoneksi dengan jalan yang baik. Esensi pembangunan adalah pemerataan, keadilan, dan kesejahteraan,” ujarnya dalam berbagai kesempatan.
Bersama Wakil Gubernur Seno Aji, pemerintah provinsi menargetkan jalan mulus tidak hanya dinikmati kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau wilayah pinggiran, pedalaman, hingga perbatasan.
Tantangannya tidak ringan, apalagi dengan prediksi penurunan APBD akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
Pesan yang ingin ditegaskan sederhana, keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berhenti membangun. Di tengah efisiensi, konektivitas tetap dijaga. Karena bagi Kalimantan Timur, jalan bukan sekadar hamparan aspal dan cor beton, melainkan jalur menuju pemerataan pembangunan.