Subscribe

Intip Lokasi Tambang Ilegal Kaltim yang Ditutup: Dari Hutan Kampus Unmul Hingga Kukar!

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Kebijakan tegas Gubernur Rudy Mas’ud (Harum) untuk menutup area tambang ilegal di Kaltim berfokus pada wilayah-wilayah yang mengalami kerusakan ekologis parah, termasuk yang berdekatan dengan fasilitas publik dan kawasan konservasi.

Meskipun pengumuman resmi terbaru (1 Desember 2025) bersifat umum, beberapa lokasi yang menjadi target penindakan Pemprov Kaltim dan Satuan Tugas (Satgas) terkait dalam beberapa waktu terakhir meliputi:

1.  Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KRUS), Samarinda

  • Kasus: Aktivitas penambangan batu bara ilegal yang merusak kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul) di area Kebun Raya Samarinda.
  • Tindakan: Gubernur Rudy Mas’ud langsung mengutus Dinas ESDM untuk sidak dan menindak aktivitas ilegal seluas 3,2 hektar ini karena mengganggu riset dan perkuliahan.

2.  Wilayah Kutai Kartanegara (Kukar)

  • Kasus: Penindakan terhadap tambang ilegal, termasuk laporan penemuan lahan tambang ilegal PT MSJ yang diamankan seluas 116,9 hektar.
  • Kasus Lain: Penindakan juga terjadi di wilayah seperti Samboja, Kutai Kartanegara, yang aktivitas tambang batu baranya ditindak karena merusak jalan desa. Selain itu, wilayah Kukar (seperti Loa Janan) juga sering menjadi sorotan karena adanya longsor akibat bekas tambang ilegal.

3.  Jalur Poros Bontang-Samarinda (Koridor)

  • Kasus: Adanya aktivitas tambang ilegal, termasuk di KM 25 Poros Bontang–Samarinda, yang dipastikan ilegal dan menjadi target pembentukan tim pemberantasan tambang ilegal oleh Dinas Kehutanan Kaltim.
  • Kasus Lain: Penutupan tambang Galian C ilegal di Kota Bontang yang menyebabkan banjir di wilayah Kelurahan Kanaan.

4.  Kawasan IKN dan Sekitarnya

  • Kasus: Aktivitas penambangan ilegal yang berada di wilayah yang berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi sorotan nasional dan menjadi fokus penegakan hukum oleh Polda Kaltim dan Otorita IKN, seperti di sekitar Tahura Bukit Soeharto.

Intinya: Penindakan yang dilakukan Pemprov Kaltim bersifat menyeluruh dan menargetkan titik-titik yang paling merusak, terutama di sekitar Samarinda, Kutai Kartanegara, dan jalur vital transportasi. (one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *