Ilegal Logging Dicegat! Polres Bontang Amankan 401 Batang Kayu Bengkirai Ilegal Asal Berau
Bontang, nusaetamnews.com : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang membongkar praktik pengangkutan hasil hutan ilegal di jalur poros Bontang–Samarinda. Sebanyak 401 batang kayu jenis bengkirai diamankan dari sebuah truk kontainer saat melintas di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugerah, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas perusakan hutan di Kalimantan Timur.
“Kami tidak main-main. Proses hukum berjalan profesional sesuai UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” ujar Randy, Sabtu (21/2).
Kronologi: Gerak-Gerik Dini Hari yang Mencurigakan
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin kepolisian di KM 23 Jalan Poros Bontang-Samarinda pada dini hari pekan lalu. Petugas mencurigai sebuah truk Hino hijau yang melaju lambat dengan muatan tertutup rapat terpal.
Saat dilakukan pemeriksaan standar, petugas menemukan tumpukan balok kayu bengkirai berbagai ukuran. Sopir truk berinisial B sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyodorkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) dan Daftar Kayu Olahan (DKO).
“Namun, setelah diteliti, ada indikasi kuat ketidaksesuaian antara fisik muatan dengan data yang tercantum di dokumen. Ini yang menjadi pintu masuk penyelidikan kami,” tambah Randy.
Rantai Pasok: Dari Berau Menuju Jawa Tengah
Berdasarkan interogasi, sopir B mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Ia mendapatkan perintah dari rekan seprofesinya, AO, untuk mengangkut kayu tersebut dari sebuah pangkalan di Kampung Tasuk, Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
Kayu bernilai ekonomi tinggi tersebut rencananya akan dikirimkan kepada pemesan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dokumen administrasi yang diduga bermasalah itu diklaim diserahkan langsung oleh AP, pemilik tempat pemotongan kayu di Berau.
Kejar “Pemain Besar” di Balik Layar
Saat ini, Satreskrim Polres Bontang sedang berkoordinasi intensif dengan instansi kehutanan untuk menguji keabsahan dokumen dan memastikan adanya praktik pemalsuan surat izin jalan.
Polisi memastikan penyelidikan tidak akan berhenti pada sang sopir saja. Petugas tengah memburu aktor intelektual dan dalang utama dalam rantai pasok kayu ilegal ini guna memutus jaringan penyelundupan hasil bumi Kaltim ke luar pulau. (ant/one)