Subscribe

IKN & Pemprov Kaltim ‘All-In’: Sikat Tambang Ilegal hingga Amankan Kesejahteraan Warga

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com  : Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) nggak cuma soal gedung pencakar langit. Otorita IKN (OIKN) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja memperkuat sinergi buat “bersih-bersih” kawasan Nusantara dari aktivitas ilegal, mulai dari pertambangan hingga perambahan hutan.

Dalam pertemuan di Kantor Sekda Prov Kaltim, Selasa (24/02/2026), kedua pihak sepakat bahwa menjaga IKN butuh tangan besi tapi tetap punya hati.

Satgas Siap Sikat Aktivitas Ilegal

Kalau sebelumnya lebih banyak “imbauan,” ke depan langkahnya bakal lebih tegas. Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik OIKN, Edgar Diponegoro, menegaskan penanganan aktivitas ilegal kini masuk fase penindakan yang terukur.

“Pendekatan pencegahan sudah kita lakukan. Ke depan, perlu diimbangi dengan langkah penindakan agar lebih efektif,” kata Edgar yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal. Satgas ini bakal melototi sektor kehutanan, pertambangan, hingga aktivitas sosial-ekonomi yang nggak sesuai aturan.

Ambisi Forest City vs Realita Lapangan

IKN punya target ambisius: 65% wilayah harus jadi kawasan hutan. Tapi, ada tantangan besar karena banyak masyarakat yang sudah tinggal dan beraktivitas di sana jauh sebelum IKN ada.

Otorita IKN memastikan nggak bakal pakai cara kasar alias represif untuk menata kawasan ini.

  • No Radical Move: Penanganan dilakukan bertahap dan berbasis sosial.
  • Humanis: Mempertimbangkan kondisi eksisting masyarakat di lapangan.

Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mendukung penuh langkah ini. Menurutnya, kebijakan harus realistis. “Penataan kawasan tidak bisa hanya dilihat dari perencanaan di atas kertas, tapi harus mempertimbangkan kondisi eksisting masyarakat,” tegasnya.

Strategi Lanjutan: Pemberdayaan & Kontrol Penduduk

Bukan sekadar pengawasan, kolaborasi ini juga menyiapkan beberapa action plan keren:

  1. Kemitraan Konservasi: Melibatkan warga untuk jaga hutan.
  2. Pemberdayaan Ekonomi: Skill-up kapasitas masyarakat lokal.
  3. Pengendalian Kependudukan: Biar pertumbuhan warga di kawasan IKN tetap terkontrol dan nggak chaos.

Pertemuan lanjutan dijadwalkan bakal digelar beberapa bulan lagi untuk mengonsolidasi pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kaltim sekaligus meresmikan payung kerja sama legal antara OIKN dan Pemprov. (one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *