Subscribe

IKN Go Digital Total! Otorita Bangun Fondasi Smart City buat Layanan Warga yang Sat Set

2 minutes read

Penajam Paser Utara (nusaetamnews.com) – Guys, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) komit parah! Mereka fix menerapkan transformasi digital pemerintahan dan lagi ngebut membangun fondasi digital super kuat buat layanan warga di IKN (yang dibangun di PPU dan Kukar, Kaltim).

Agung Indrajit, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, menegaskan hal ini saat ditanya soal pelayanan masyarakat di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu. “Otorita komitmen mendukung transformasi digital pemerintahan dan membangun fondasi digital yang kuat bagi layanan warga di IKN,” ujarnya.

Sejak early stage pembangunan, digitalisasi emang udah jadi kunci utama IKN. Tujuannya? Wujudkan kota pintar (smart city) dan kota dunia yang inklusif, humanis, dan berbasis teknologi paling mutakhir.

“Transformasi digital bukan cuma soal adopsi teknologi, tapi tentang membangun tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berbasis data.”

IKN dirancang sebagai kota masa depan yang jadi contoh penerapan pemerintahan digital—inklusi, aman, dan gampang diakses oleh semua lapisan masyarakat.

SPBE, Satu Data, dan Integrasi Apps

Otorita IKN terus mendorong smart city yang menerapkan kaidah:

  • Pemerintahan Digital.
  • Satu Data Indonesia.
  • Integrasi Aplikasi berbasis persona.
  • Penguatan arsitektur sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Serta pengembangan layanan digital yang mendukung proses bisnis pemerintahan yang efisien dan transparan di IKN,” tambahnya.

Percepatan digitalisasi ini menuntut inovasi teknologi, penyederhanaan proses bisnis, pengambilan keputusan berbasis data, penguatan keamanan digital, dan peningkatan kualitas layanan publik yang berfokus ke warga. Pokoknya sat set!

 Regulasi Kunci Dukung Visi Indonesia Emas

Kerangka kebijakan buat ngebut transformasi ini udah ada landasannya, guys:

  • Perpres SPBE (Perpres 95/2018).
  • Perpres Arsitektur SPBE (Perpres 132/2022).
  • Perpres Satu Data Indonesia (Perpres 39/2019).

Ketiga regulasi ini memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan, termasuk pemerintahan digital dan transformasi layanan yang makin efisien. Agung Indrajit menutup dengan bilang bahwa percepatan transformasi digital ini full support Visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus di empat sektor: infrastruktur digital, pemerintah digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.

IKN siap jadi pioneer kota pintar se-Asia Tenggara! (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *