IKN Gas Pol! Otorita Rilis Aturan Main Baru, Bidik Investasi Rp70 Triliun
Penajam, nusaetamnews.com : Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi memperkuat “senjata” regulasi untuk mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur. Melalui skema insentif fiskal yang lebih transparan dan kompetitif, IKN kini membidik kepastian investasi jangka panjang bagi para pelaku usaha.
Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Otorita IKN, Ferdinand Kana Lo, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan karpet merah bagi investor melalui tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Transparansi Jadi Kunci
Ferdinand menyebutkan, kunci utama dari kebijakan baru ini adalah kepastian hukum dan predictability. Investor kini memiliki panduan yang lebih jelas untuk merencanakan dan merealisasikan modal mereka di tanah Borneo.
“Kami menghadirkan aturan lahan dan insentif fiskal yang lebih transparan. Kebijakan ini disusun berbasis data (evidence-based policy) yang menggabungkan teori dengan dinamika riil di lapangan,” ujar Ferdinand di Penajam Paser Utara, Minggu (1/3).
Hingga saat ini, progres investasi di IKN menunjukkan tren positif. Otorita IKN tercatat telah meneken 65 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan estimasi total investasi mencapai Rp70 triliun.
Highlight Peraturan Kepala OIKN No. 18/2025
Salah satu instrumen vital dalam percepatan ini adalah terbitnya Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 18 Tahun 2025. Aturan ini mengatur detil teknis yang selama ini dinanti pasar, antara lain:
- Formula Perhitungan: Standarisasi nilai investasi dan lahan.
- Faktor Koreksi & Skema Pembayaran: Fleksibilitas bagi pengembang.
- Insentif Fiskal & Kepabeanan: Keringanan pajak dan bea masuk untuk meningkatkan daya saing.
- Privilese Pelaku Usaha Pelopor: Ketentuan khusus bagi investor yang masuk di tahap awal.
“Harapannya, tercipta ekosistem pemanfaatan lahan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambah Ferdinand.
Respons Positif Pelaku Usaha
Kebijakan baru ini disambut hangat oleh sektor swasta. Manajer Operasional PT Panca Karya Sentosa, Kukuh Primastya, mengapresiasi langkah OIKN yang dinilai semakin akomodatif terhadap kebutuhan investor.
“Kami berkomitmen mendukung pertumbuhan IKN. Dengan adanya kepastian regulasi dan insentif fiskal ini, kami berharap ekosistem pendukung di wilayah ibu kota baru bisa segera terpenuhi secara lengkap,” kata Kukuh.
Dengan penguatan regulasi ini, IKN tidak hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi bertransformasi menjadi magnet ekonomi baru yang kredibel dan kompetitif di level global. (ant/one)