Subscribe

IKN GAK MAIN-MAIN! Satgas Otorita ANCAM PIDANA Aktivitas Ilegal 2026

2 minutes read

Target: Sikat Habis Tambang Liar, Jual Beli Lahan Negara, Sampai Gangguan Lalu Lintas

NUSANTARA (nusaetamnews.com) : Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) siap tancap gas! Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN bersama aparat keamanan bertekad meningkatkan pencegahan hingga mengancam pidana segala bentuk aktivitas ilegal sepanjang tahun 2026.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, di Nusantara, Senin (16/12/2025), menegaskan bahwa penertiban ini akan menyasar beberapa spot utama:

  • Aktivitas Ilegal Sosial Kemasyarakatan
  • Penertiban Lalu Lintas Jalan
  • Pertambangan Ilegal
  • Aktivitas Ilegal Pertanahan (seperti jual beli lahan negara dan kawasan hutan)

Rekor 2025: 4.000 Hektare Tambang Ilegal Sudah Disikat!

Sepanjang 2025, Satgas IKN sudah gaspol mulai dari sosialisasi, pemasangan tanda larangan, hingga penindakan. Khusus untuk tambang ilegal, Satgas berhasil menindak hingga 4.000 hektare kawasan yang dirusak oleh penambangan batu bara ilegal di Taman Hutan Rakyat Bukit Soeharto (kawasan IKN).

“Para pelaku aktivitas ilegal telah menjalani tuntutan hukum,” tegas Bimo.

Penertiban ini akan di-upgrade pada 2026 demi memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan lingkungan IKN.

Rencana Kerja 2026: Komitmen Lintas Sektor

Komitmen untuk action di 2026 ini diperkuat dalam Rapat Evaluasi Satgas yang digelar Jumat lalu (12/12/2025) di Kantor Kemenko 1 IKN. Rapat ini melibatkan stakeholder penting: TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, hingga Pemprov Kaltim.

“Rapat tersebut tentu menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan lintas pemangku kepentingan guna memperkuat upaya pencegahan dan penindakan aktivitas ilegal di kawasan IKN,” jelas Bimo.

Keterlibatan semua pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga pembangunan IKN agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berkeadilan hukum.

Fokus Utama: Penindakan Hingga Tuntas

Bimo menegaskan bahwa pengawalan IKN dari aktivitas ilegal itu WAJIB total. Otorita berkomitmen setiap kasus ilegal ditangani hingga tuntas, tidak hanya berhenti di tahap pencegahan.

Program strategis 2026 akan meliputi:

  • Validasi Batas Kawasan
  • Patroli dan Pengawasan Intensif
  • Penindakan Terukur berbasis regulasi
  • Peningkatan Kapasitas Personel Satgas

Selain itu, Satgas juga akan mempercepat proses penindakan yang disertai transparansi dan mendorong studi banding terkait reklamasi dan pemulihan kawasan hutan yang rusak. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *