Gubernur: Kaltim Tak Bisa Terus Bergantung ke Pusat
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kembali mengingatkan jajarannya. Kalimantan Timur harus berubah. Bukan nanti, tapi sekarang.
Pesan itu ia sampaikan saat memimpin Morning Briefing di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (2/3/2026).
Intinya, daerah tak bisa lagi terlalu bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ke depan, pembangunan Kaltim akan lebih banyak bertumpu pada kekuatan sendiri: pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita harus segera beradaptasi dan bertransformasi,” tegasnya.
Hitung Ulang Target, Sisir Potensi
Menurut Gubernur, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung ulang dan memvalidasi target pendapatan. Angka-angka lama tak bisa sekadar dijadikan patokan tanpa melihat kondisi riil di lapangan.
Semua potensi pajak yang belum tergarap harus disisir. Validasi dilakukan hingga benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan, bukan hanya di atas kertas.
Ia juga meminta Badan Pendapatan Daerah bekerja lebih agresif, termasuk berkoordinasi dengan kabupaten dan kota. Sebab sebagian penerimaan, seperti opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berkaitan langsung dengan pembagian ke daerah.
Pendataan alat berat di sektor tambang, kehutanan, dan perkebunan juga diminta diperkuat. Data itu penting karena berkaitan dengan konsumsi bahan bakar yang berdampak pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Investasi Harus Dipermudah
Selain memaksimalkan pajak, Gubernur mendorong masuknya investasi baru. Ia meminta pemetaan ulang sektor-sektor unggulan yang potensial.
Kuncinya, kata dia, sederhanakan birokrasi dan perizinan. Jika perlu, beri relaksasi biaya pendirian usaha agar investor tak ragu menanamkan modalnya di Kaltim.
“Saya minta semua perusahaan pertambangan, kehutanan dan perkebunan berkantor di Kaltim,” ujarnya.
Langkah itu diyakini akan berdampak langsung pada perputaran ekonomi dan penerimaan daerah. Ia juga meminta agar perusahaan tambang didorong bekerja sama dengan perusahaan daerah, misalnya menggunakan layanan Bankaltimtara untuk pembayaran gaji atau bermitra dengan perusahaan daerah seperti Bara Kaltim Sejahtera dalam bisnis pertambangan.
Sorotan lain datang dari Pajak Air Permukaan (PAP). Gubernur Rudy Mas’ud membandingkan penerimaan PAP Kaltim dengan Provinsi Sumatra Barat.
Menurutnya, dengan luasan perkebunan sekitar 270 ribu hektare, Sumatra Barat bisa meraup Rp150 miliar dari PAP. Sementara Kaltim baru sekitar Rp15 miliar. Padahal luas lahan perkebunan sawit di Kaltim mencapai 1,5 juta hektare.
Perbedaan itu dinilai sebagai sinyal bahwa masih ada potensi besar yang belum tergarap maksimal.
Ia juga membuka peluang terobosan pada PKB, termasuk relaksasi pajak dan penghapusan denda untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Morning briefing tersebut dipandu Sekda Kaltim Sri Wahyuni dan dihadiri para asisten, pimpinan OPD, serta Ketua Tim Ahli Gubernur Irianto Lambrie.