Gubernur Kaltim Segera Keluarkan Edaran Larang Kendaraan Industri Antre BBM Bersubsidi
Balikpapan – Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud akan menertibkan antrean solar bersubsidi di banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menerbitkan surat edaran.
Surat edaran dikeluarkan untuk melarang kendaraan-kendaraan industri menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti solar. Kendaraan-kendaraan industri akan dilarang menggunakan solar untuk memutus antrean panjang di SPBU.
“Persoalan itu (antrean panjang di SPBU) terjadi karena kendaraan industri yang mengantre membeli solar bersubsidi,” kata Gubernur Rudy Mas’ud kepada wartawan usai peresmian RDMP Balikpapan, Senin 12 Januari 2026 lalu.
Rudy menegaskan, kendaraan-kendaraan yang tidak berhak atas solar bersubsidi, tidak boleh ikut mengantre di SPBU. Mereka harus membeli solar industri nonsubsidi.
Kendaraan yang tidak berhak itu antara lain kendaraan industri, kontainer, pengangkut batu bara dan sawit. Termasuk mobil-mobil operasional perusahaan. Mereka dilarang membeli solar bersubsidi.
“Apalagi mobil mewah. Tidak boleh beli BBM bersubsidi,” tegas Rudy.
Dia yakin stok untuk BBM nonsubsidi sangat cukup, bahkan surplus.
Sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan produk-produk BBM dari RDMP Balikpapan sudah memenuhi standar Euro V.
Sekalipun nanti RDMP Balikpapan akan mengolah residu dari kilang-kilang lain di Indonesia seperti Balongan dan Dumai, Bahlil meyakinkan kualitas BBM Indonesia tetap berkualitas dan ramah lingkungan.
“Jangan kita terlalu apriori dengan produk dalam negeri. Belum tentu produk luar negeri lebih bagus dari kita,” tandas Bahlil.
RDMP Balikpapan sendiri akan membantu pencapaian ketahanan dan kemandirian energi nasional dengan peningkatan produksi BBM 100 ribu barrel per hari.
RDMP Balikpapan juga akan menghasilkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional selama masa konstruksi mencapai Rp514 triliun.
RDMP Balikpapan mendukung juga upaya pemerintah nasional menekan impor BBM dan menghemat devisa untuk impor hingga Rp68 triliun per tahun.