Subscribe

Gercep! Dishub Kaltim Terbitkan Izin Sementara Buat 23 Kapal Sungai Demi Amankan Stok BBM

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim lagi pasang badan nih buat para pemilik kapal angkutan sungai dan danau. Supaya distribusi logistik di hulu Mahakam nggak “mati gaya,” Dishub memfasilitasi administrasi 23 kapal agar bisa segera mengakses BBM subsidi.

Gak pakai lama, langkah diskresi pun diambil. Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menyebut pihaknya menerbitkan surat izin operasional sementara buat kapal-kapal yang berkasnya masih “nyangkut.”

“Kami ambil langkah taktis ini supaya distribusi logistik nggak lumpuh,” ujar Maslihuddin di Samarinda, Selasa (3/2).

Kenapa Harus Ada Diskresi?

Ternyata, kondisi di lapangan cukup menantang. Dari total 23 kapal yang ada, baru 7 kapal yang punya surat-surat lengkap. Sisanya? Masih proses melengkapi dokumen sesuai aturan main yang baru, yakni PP 28/2025.

Aturan ini memang lebih ketat karena mewajibkan kesesuaian dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Biar nggak jadi penghalang pelayanan publik, Dishub Kaltim pun turun tangan melakukan pendataan intensif agar proses verifikasi di BPH Migas bisa kelar pekan ini.

Urat Nadi Ekonomi Hulu Mahakam

Bukan tanpa alasan Dishub Kaltim sampai “gas pol.” Transportasi sungai itu ibarat urat nadi buat warga di kawasan hulu Mahakam. Kalau kapal-kapal ini berhenti operasi gara-gara nggak punya solar, ekonomi bisa ikutan macet.

Sebagai gambaran, 23 kapal yang beroperasi di Dermaga Mahakam Ulu ini butuh asupan Solar subsidi sekitar 200 ribu liter per bulan.

Langkah yang sudah dilakukan:

  • Lobi Tingkat Tinggi: Gubernur Kaltim sudah kontak langsung Kepala BPH Migas buat minta percepatan verifikasi data.
  • Rapat Maraton: Dishub bareng BPH Migas, asosiasi pemilik kapal, dan penyalur BBM terus berkoordinasi cari jalan tengah.
  • Target Tuntas: Masalah perizinan ditargetkan clear dalam minggu ini agar penyaluran energi tepat sasaran. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *