Subscribe

Gawat! Pesut Mahakam Kritis, Dishut Kaltim All-Out Minta Pusat & Daerah Turun Tangan, Stop Tuduh-Tuduhan!

4 minutes read

SAMARINDA, nusaaetamnews.com :  Populasi Pesut Mahakam kini tinggal sekitar 60-an ekor—statusnya kritis dan urgent! Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat menggalang kolaborasi lintas sektor dari pusat hingga daerah demi perlindungan maksimal habitat mamalia endemik ini.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Joko Istanto, menegaskan bahwa ini bukan hanya aset Kaltim, tapi aset nasional bahkan dunia.

“Koordinasi dengan berbagai pihak mutlak dilakukan. Kita wajib jaga kelestariannya,” kata Joko di Samarinda, Senin.

Penanganan Multi-Sektor: Hulu Sampai Hilir

Joko mengakui bahwa kewenangan pengelolaan kawasan konservasi ini melibatkan banyak pihak. Dishut Kaltim fokus pada pengelolaan hutan hulu dan sempadan sungai untuk mencegah pendangkalan habitat.

Namun, keterlibatan instansi lain sangat vital:

  • KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan): Sesuai regulasi terbaru tentang kawasan konservasi.
  • KLH (Kementerian Lingkungan Hidup): Penting karena sumber pencemaran sering kali berada jauh dari lokasi habitat.

Joko menyadari, penanganan spesies langka ini gak bisa parsial. Harus ada kerja sama multi-sektoral yang solid dari hulu hingga hilir sungai.

STOP Tuduhan, Perlu Kajian Ilmiah Independen

Pemerintah menuntut identifikasi penyebab kematian atau penurunan populasi Pesut harus dilakukan sangat hati-hati melalui kajian ilmiah independen yang bisa dipertanggungjawabkan secara fakta.

“Kami tidak menginginkan adanya tuduhan tanpa dasar yang menyimpulkan penyebab kematian Pesut. Apakah murni limbah, terjerat jaring, atau faktor eksternal lainnya,” ujar Joko.

Penyelidikan menyeluruh harus dilakukan untuk membuktikan apakah lalu lintas kapal ponton atau kegiatan bongkar muat (ship to ship) di sungai berkontribusi langsung pada kerusakan ekosistem.

Langkah pengawasan terhadap izin lingkungan dan kepatuhan operasional perusahaan di sekitar habitat Pesut juga menjadi fokus utama. Pembagian kewenangan AMDAL antara pusat, provinsi, dan kabupaten juga harus dipetakan ulang agar pengawasan berjalan efektif.

Langkah Nyata Dishut Kaltim di Hulu: Menjaga ‘Jantung’ Sungai Mahakam

Dishut Kaltim memegang peran kunci dalam menjaga kualitas air dan mencegah sedimentasi (pendangkalan) yang sangat mengancam Pesut Mahakam. Fokus mereka terbagi dalam tiga strategi utama:

1. Reboisasi dan Restorasi Kawasan Hulu

  • Penanaman di Kawasan Kritis: Melakukan program reboisasi intensif di area hutan hulu yang mengalami deforestasi atau degradasi. Penanaman pohon berfungsi sebagai penahan air alami dan mencegah erosi tanah.
  • Rehabilitasi Sempadan Sungai: Khususnya di area yang berdekatan dengan aktivitas pertambangan atau perkebunan. Penanaman vegetasi yang akarnya kuat di sepanjang sempadan sungai berfungsi sebagai filter alami dan mencegah longsoran tanah langsung masuk ke badan sungai.
  • Pembangunan Bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA): Membuat dam penahan (check dam) atau terasering di lereng curam. Bangunan ini bertujuan memperlambat aliran air hujan, sehingga sedimen (lumpur/tanah) tidak langsung terbawa ke Sungai Mahakam.

2. Pengawasan dan Penertiban Ilegal

  • Patroli Hutan Intensif: Peningkatan frekuensi patroli (melibatkan Polhut/Gakkum) di kawasan hutan hulu untuk mencegah aktivitas ilegal seperti pembalakan liar (illegal logging) dan perambahan hutan. Kedua aktivitas ini adalah penyebab utama erosi dan sedimentasi di sungai.
  • Penertiban Aktivitas Pertanian/Perkebunan Ilegal: Mengawasi dan menertibkan praktik land clearing atau pertanian di area lereng curam yang dapat memicu erosi besar-besaran, terutama saat musim hujan.
  • Pengecekan Kepatuhan Konservasi: Memastikan perusahaan yang beroperasi di hulu (terutama sektor kehutanan dan pertambangan) menjalankan kewajiban reklamasi, revegetasi, dan pengelolaan limbah sesuai izin lingkungan yang berlaku.

3. Edukasi dan Kolaborasi dengan Masyarakat Adat

  • Pelibatan Masyarakat Lokal: Mengajak masyarakat dan kelompok tani di hulu untuk menerapkan praktik agroforestri (menggabungkan tanaman pangan dengan tanaman keras/hutan) yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi risiko erosi.
  • Penguatan Hutan Desa/Hutan Adat: Mendukung skema perhutanan sosial agar masyarakat adat memiliki peran aktif dan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan di sekitar sumber-sumber air yang mengalir ke Mahakam.
  • Penyuluhan Bahaya Pendangkalan: Memberikan edukasi kepada warga bahwa kerusakan hutan di hulu secara langsung memengaruhi kehidupan mereka (banjir dan pendangkalan) serta mengancam aset endemik kebanggaan Kaltim, yaitu Pesut Mahakam.

Melalui langkah-langkah ini, Dishut Kaltim berupaya menciptakan “filter” alami di hulu, memastikan air yang mengalir ke habitat Pesut Mahakam lebih jernih dan minim sedimen, sehingga kedalaman sungai tetap terjaga. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *