Subscribe

GASWAT! OKNUM ASN BONTANG DIDUGA TIPU PROYEK FIKTIF SPK, KORBAN RUGI LEBIH DARI RP1 M!

2 minutes read
4 Views

Bontang, nusaetamnews.com : Dunia birokrasi Kota Bontang lagi-lagi kecolongan. Mencuat kasus dugaan penipuan super toxic dengan modus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang menyeret seorang oknum ASN dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP). Total kerugian? Enggak main-main, tembus di atas Rp1 Miliar!

Modus Ghosting Proyek

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, membenarkan laporan ini. Intinya, korban terlanjur execute pekerjaan berdasarkan dokumen SPK palsu untuk tahun 2025.

Plot Twist: Dokumen itu ternyata fiktif dan gak terdaftar di sistem dinas. Setelah proyek kelar dan korban menagih pembayaran Rp1 M, si pelaku malah ghosting dan gak ada kejelasan. Ujungnya, korban auto lapor polisi.

“Modusnya SPK palsu. Pelapor dan pejabat dinas terkait akan dimintai keterangannya,” jelas Randy.

Sikap Dinas: No Comment, Let The Law Speak

Sementara itu, Plt Kepala Diskop-UKMPP Bontang, Asdar Ibrahim, mengaku baru tahu kasus ini beberapa hari terakhir. Ia memilih lepas tangan (secara prosedural) dan menyerahkan penuh proses hukum kepada polisi.

“Saya baru menjabat Plt, jadi belum tahu detail kasus ini… Kami serahkan ke kepolisian,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi sedang sibuk kumpulin bukti dan verifikasi dokumen yang diajukan korban. Intinya, kita tunggu update drama ASN vs Proyek Fiktif ini. Semoga pelaku segera terciduk! (TB/sw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *