Gaspol! OIKN Perketat Penjagaan IKN dari Aktivitas Ilegal Lewat Satgas Khusus
Penajam Paser Utara (nusaetamnews.com) : Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) nggak main-main soal ketertiban di ibu kota baru. Melalui Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, OIKN berkomitmen penuh untuk menyisir dan menindak tegas segala bentuk kegiatan “liar” di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
“Otorita punya komitmen kuat buat jadiin IKN sebagai kota yang tertib hukum, aman, dan pastinya sustainable buat generasi kita nanti,” ungkap Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, saat ditemui di Sepaku, Rabu (17/12).
Apa Saja yang Disikat?
Sepanjang tahun 2025, Satgas ini sudah bergerak masif. Nggak cuma sekadar jaga-jaga, mereka melakukan aksi nyata di lapangan, mulai dari:
- Sosialisasi & Edukasi: Kasih paham ke warga sekitar tentang aturan main di kawasan IKN.
- Pasang Rambu Larangan: Menandai titik-titik rawan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal.
- Penindakan Tegas: Sikat habis tambang ilegal, pelanggaran lalu lintas, hingga mafia tanah yang nekat jual beli lahan negara dan kawasan hutan.
Rencana 2026: Makin Canggih dan Solid
Bimo menjelaskan bahwa evaluasi besar-besaran sedang dilakukan bareng stakeholders kunci—mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, sampai Pemprov Kaltim. Tujuannya satu: IKN harus bersih dari praktik kotor.
Untuk tahun 2026, OIKN sudah menyiapkan road map yang lebih komprehensif:
- Validasi Data: Penegasan batas kawasan agar tidak ada klaim sepihak.
- Patroli Berbasis Regulasi: Pengawasan ketat yang didasari aturan hukum yang kuat.
- Upgrade Personel: Peningkatan kapasitas anggota Satgas agar makin pro di lapangan.
- Penyelesaian Kasus: Memastikan semua pelanggaran ditangani sampai tuntas (P21).
“Menjaga IKN dari aktivitas ilegal itu krusial banget. Kita nggak cuma fokus di pencegahan, tapi kita kawal tiap kasus sampai selesai,” tegas Bimo.
Langkah ini diambil biar pembangunan IKN tetap on track sesuai prinsip good governance dan adil secara hukum bagi semua pihak. (one)