Subscribe

Gaspol! Menteri LH & Gubernur Kaltim Teken Kerja Sama Sulap Sampah Jadi Listrik

2 minutes read

Jakarta, nusaetamnws.com : Isu sampah di Kalimantan Timur (Kaltim) bakal segera punya solusi canggih. Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, resmi menyepakati percepatan pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah aglomerasi Balikpapan dan Samarinda.

Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan jajaran Bupati/Wali Kota di Kantor KLH, Jakarta, Jumat (10/04/2026).

Target Ambisius & Mandat Presiden

Menteri Hanif menegaskan bahwa proyek PSEL ini adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membereskan krisis sampah nasional. Targetnya pun nggak main-main: menangani 63,41 persen sampah nasional di tahun 2026.

Namun, Hanif mengingatkan bahwa teknologi ini bukan “sulap” yang jadi dalam semalam.

“Proses pengadaan sampai operasional butuh waktu minimal tiga tahun. Selama masa tunggu ini, Bupati dan Wali Kota wajib hukumnya mengelola sampah dengan maksimal sesuai UU 18/2008,” tegas Hanif.

Back-up Sampah IKN

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menjelaskan bahwa PSEL ini akan menjadi tulang punggung pengelolaan limbah di dua titik utama:

  1. Aglomerasi Balikpapan: Mencakup pesisir Balikpapan, Muara Jawa, Samboja Barat, Samboja, hingga area Ibu Kota Nusantara (IKN).
  2. Samarinda Raya: Meliputi Samarinda, Kutai Kartanegara, Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana.

Kenapa Ini Penting?

  • Zero Waste Goal: Mengurangi beban TPA yang mulai overload.
  • Green Energy: Sampah nggak cuma dibuang, tapi diubah jadi sumber listrik (PSEL).
  • Sinergi Wilayah: Kolaborasi lintas daerah (aglomerasi) bikin pengelolaan sampah lebih efisien dan terintegrasi.

Dengan proyek ini, Kaltim siap bertransformasi jadi provinsi yang lebih sustainable sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan di sekitar IKN. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *