Subscribe

Gaspol! Bapenda Kaltim Bidik Pajak Tambang “MBLB” Buat Pertebal Kas Daerah

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur lagi nggak main-main soal urusan duit daerah. Provinsi “Benua Etam” ini resmi tancap gas lewat langkah agresif buat mengamankan potensi pendapatan dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Langkah ini bukan cuma soal angka, tapi demi stabilitas kas daerah tahun 2026 yang lebih solid.

Kolaborasi Jadi Kunci

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, menegaskan kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) nggak bisa jalan sendiri. Mereka butuh sinergi kuat dengan pemerintah kabupaten/kota biar nggak ada potensi pajak yang “lolos” dari pantauan.

“Provinsi harus memperkuat koordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujar Lora di Samarinda, Selasa.

Respons Cepat Hasil Audit BPK

Gerakan “jemput bola” ini sebenarnya adalah tindak lanjut responsif atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.

Rupanya, audit BPK menyoroti kinerja pengelolaan pendapatan dari tahun 2024 hingga triwulan ketiga 2025 yang dinilai masih butuh “servis” alias perbaikan manajerial. Biar nggak kecolongan lagi, BPK kasih rekomendasi spesifik: lakukan pendataan periodik supaya nggak ada kebocoran potensi cuan yang seharusnya masuk ke kas negara.

Mengenal “Opsen MBLB”

Mungkin kalian asing dengan istilah ini, tapi Opsen MBLB adalah instrumen penting buat memperkuat kapasitas fiskal daerah. Ini adalah pungutan tambahan pajak atas mineral bukan logam dan batuan yang mekanismenya sudah diatur rapi supaya nggak bikin wajib pajak (pengusaha tambang) jadi “sesak napas” atau keberatan.

Kenapa pendataan akurat itu wajib?

  • Hindari Drama Data: Biar nggak ada sengketa perhitungan antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot saat bagi hasil pajak.
  • Akuntabilitas: Pastikan semua aktivitas tambang di Kaltim tercatat dan bayar kewajiban sesuai aturan.
  • Manfaat Nyata: Ujung-ujungnya, duit pajak ini bakal balik lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan di Kalimantan Timur.

Bapenda Kaltim berkomitmen buat mengawal rekomendasi audit BPK ini sampai tuntas. Intinya: tata kelola keuangan harus makin transparan dan makin akuntabel. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *