Gaspol! 74 Koperasi & Gapoktan Kaltim OTW Sertifikasi ISPO demi Sawit Berkelanjutan
Samarinda, nusaetamnews.com : Kabar segar buat industri hijau di Kalimantan Timur! Sebanyak 74 koperasi dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sektor perkebunan sawit di Kaltim kini resmi masuk radar pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, tapi bentuk komitmen nyata untuk memastikan kebun sawit rakyat dikelola secara legal, ramah lingkungan, dan punya daya saing tinggi di pasar global. Singkatnya, sawit Kaltim mau naik kelas!
Siapa Saja yang Terlibat?
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Asmirilda, menyebutkan bahwa ke-74 unit ini tersebar di lima kabupaten kunci. Berikut adalah breakdown-nya:
- Kutai Kartanegara: 21 unit (Juara terbanyak!)
- Kutai Timur: 18 unit
- Paser: 17 unit
- Berau: 17 unit
- Penajam Paser Utara: 1 unit
“Kesiapan mereka terpantau setelah kita gencarkan sosialisasi manfaat ISPO di berbagai daerah, sejalan dengan Rencana Aksi Daerah – Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) 2025,” ujar Asmirilda di Samarinda, Rabu.
Belajar dari Si Paling “Sustain”: Koperasi Belayan Sejahtera
Salah satu highlight dari gerakan ini adalah Koperasi Belayan Sejahtera di Kecamatan Kembang Janggut, Kukar. Koperasi ini sukses jadi role model karena sudah mengantongi “duet maut” sertifikasi: ISPO dan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
Berkat keberhasilan mereka, empat koperasi di sekitarnya kini terinspirasi untuk ikut mendaftar, membawa dukungan 360 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dengan total lahan mencapai 1.000 hektare. Real example of positive peer pressure!
Perjalanan Menuju Sertifikasi: Apa Saja Syaratnya?
Jangan bayangkan proses ini hanya soal kertas. Menuju ISPO artinya para petani harus melewati serangkaian fase keren, di antaranya:
- Legalitas Check: Mulai dari badan hukum hingga pembuatan STDB.
- Upgrade Skill: Ada sekolah lapang, pelatihan teknik budidaya, hingga pengendalian hama.
- Sistem Internal: Membentuk Internal Control System (ICS) dan merapikan catatan budidaya (pemupukan hingga penjualan).
- Safety First: Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga jadi poin wajib.
- Audit: Dari audit internal hingga eksternal untuk memastikan semua standar terpenuhi.
Untuk urusan modal, para petani nggak perlu panik. Asmirilda menjelaskan ada berbagai opsi pendanaan, mulai dari program Sarpras, dana mandiri, hingga sumber pendanaan lain yang legal. The Bottom Line: Sertifikasi ISPO adalah “paspor” bagi produk sawit Indonesia untuk bisa diterima di kancah internasional tanpa hambatan isu lingkungan. Dengan pendampingan ini, harapannya kesejahteraan petani lokal makin terjaga sekaligus menjaga bumi tetap hijau.(ant/one)