Subscribe

Gara-gara IKN, PAD Penajam Paser Utara Bisa Naik Tajam dari Sektor Hiburan Malam!

2 minutes read
7 Views

PENAJAM PASER UTARA, nusaetamnews.com : Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa rezeki nomplok bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Bukan cuma konstruksi, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PPU diprediksi melonjak dari sektor yang fun: jasa kesenian dan hiburan!

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengonfirmasi hal ini.

“IKN menambah potensi PAD dari PBJT [Pajak Barang dan Jasa Tertentu] jasa kesenian dan hiburan,” ujar Hadi, Rabu (8/10). Ia menyebut, booming IKN memicu pertumbuhan tempat hiburan. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 40 tempat hiburan di PPU yang potensinya harus dimaksimalkan.

Cuan Terhambat Aturan Miras Lama

Meski potensi cuan besar, Bapenda PPU menemukan satu ganjalan: Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Izin Peredaran Minuman Beralkohol.

Perda ini membatasi peredaran minuman beralkohol, kecuali di hotel bintang tiga ke atas. Padahal, faktanya di lapangan, tempat hiburan skala kecil juga menjual minuman beralkohol dengan kadar yang dilarang.

“Minuman keras dengan kadar alkohol tertentu yang tidak dikehendaki dalam Perda, kecuali di hotel bintang tiga ke atas,” jelas Hadi.

Untuk mencairkan potensi ini, Bapenda kini sedang berkoordinasi dengan DPRD PPU melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk segera mengevaluasi dan menyesuaikan Perda miras tersebut.

Intinya, pembangunan IKN memacu tumbuhnya nightlife, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus cepat menyesuaikan regulasi agar bisa menggali potensi pajak dari hiburan malam untuk meningkatkan PAD. Menurutmu, sebaiknya Perda miras ini dilonggarkan atau tetap diperketat demi menjaga ketertiban di kawasan IKN? (ant/sw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *