Gara-gara Belum Daftar PSE, Fitur ‘Login’ Wikipedia Resmi Dibatasi Kemkomdigi
Jakarta, nusaetamnews.com : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menerapkan pembatasan pada fitur login subdomain auth.wikimedia.org per 25 Februari 2026. Langkah tegas ini diambil lantaran Wikimedia Foundation hingga kini belum memenuhi kewajiban mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses informasi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pemblokiran total.
Baca Masih Bisa, ‘Edit’ Absen Dulu
Pembatasan ini hanya menyasar fitur autentikasi. Artinya, ekosistem informasi di Wikipedia tetap aman untuk dikonsumsi publik, namun aktivitas kontribusi pengguna untuk sementara waktu “terkunci”.
- Yang Tetap Bisa: Mengakses laman utama wikimedia.org, membaca artikel, dan riset informasi.
- Yang Dibatasi: Melakukan login akun, membuat akun baru, hingga menyunting (editing) atau membuat artikel baru.
“Akses konten tetap tersedia. Pembatasan hanya berlaku pada fitur autentikasi karena kewajiban pendaftaran belum dipenuhi oleh Yayasan Wikimedia,” ujar Alexander dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (27/2).
Deadline Sejak November 2025
Kemkomdigi mengklaim telah menempuh prosedur panjang sebelum melakukan pembatasan. Notifikasi resmi sudah dikirimkan sejak November 2025, bahkan pemerintah sempat memberikan dua kali perpanjangan waktu hingga 20 Januari 2026.
Namun, hingga tenggat waktu tersebut lewat, yayasan nirlaba yang mengelola Wikipedia tersebut terpantau belum menyelesaikan proses pendaftaran sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.
Tanpa Pandang Bulu: Nirlaba Tetap Wajib PSE
Alexander menekankan bahwa aturan PSE berlaku untuk semua entitas digital yang beroperasi di Indonesia, tanpa melihat apakah mereka bersifat komersial atau nirlaba.
“Pendaftaran PSE adalah instrumen akuntabilitas. Kami akan melakukan normalisasi akses segera setelah Wikimedia memenuhi komitmen dan menyelesaikan proses pendaftaran sesuai ketentuan,” tambahnya.
Langkah ini diambil guna memastikan kepastian hukum serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital nasional secara profesional dan proporsional. (ant/one)