Gak Cuma Kalimantan! IKN Buka Peluang “Daerah Mitra” untuk Perkuat Superhub Ekonomi Nusantara
NUSANTARA, nusaetamnews.com : Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah tancap gas menyusun “aturan main” baru untuk daerah penyokong ibu kota. Lewat agenda Konsultasi Publik yang digelar Kamis (15/1/2026) di KIPP Nusantara, OIKN membedah rancangan aturan mengenai Daerah Mitra IKN.
Langkah ini adalah bagian dari strategi besar untuk membangun ekosistem ekonomi yang nggak cuma berpusat di IKN saja, tapi juga melibatkan wilayah sekitarnya sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Apa Itu Daerah Mitra IKN?
Sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2023, definisi Daerah Mitra kini makin luas dan inklusif. Jika sebelumnya sempat dibatasi hanya di wilayah Pulau Kalimantan, sekarang peluangnya terbuka lebih lebar.
Berikut adalah poin penting dari konsep Daerah Mitra:
- Superhub Ekonomi: Daerah mitra adalah kawasan tertentu yang disiapkan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan ekonomi Nusantara secara makro.
- Kolaborasi Langsung: Menjalin kerja sama resmi dengan Otorita IKN.
- Legalitas Jelas: Statusnya ditetapkan langsung melalui Keputusan Kepala (Kepka) Otorita IKN.
Spirit Kolaborasi Lintas Wilayah
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menekankan bahwa aturan ini dibuat agar ada kejelasan tata kelola dan prosedur kerja sama antarwilayah.
“Kita ingin bangun komitmen bersama. Lewat aturan ini, kita petakan posisi IKN dan posisi pemerintah daerah, supaya Daerah Mitra ini bisa benar-benar menjawab kepentingan kita bersama,” ungkap Thomas di hadapan perwakilan Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas.
Dampak buat Investasi dan Pemerataan
Dengan adanya payung hukum yang jelas, Daerah Mitra diharapkan menjadi magnet baru bagi para investor. Harapannya, investasi nggak cuma numpuk di tengah IKN, tapi juga mengalir deras ke daerah-daerah penyangga.
Tujuan akhirnya jelas: Pemerataan Ekonomi. IKN ingin membuktikan bahwa pembangunan ibu kota baru adalah momentum untuk maju bersama, menciptakan efek domino positif bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (one)