Subscribe

GAK BERES! Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Konser K-Pop TWICE

1 minute read

Jakarta, nusaetamnews.com : mengejutkan datang dari dunia event organizer K-Pop! Polda Metro Jaya resmi menahan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser TWICE di Jakarta (23 Desember 2023).

“Sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” tegas AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penmas Polda Metro Jaya, Kamis.

UPDATE KASUS CEPAT KILAT!

  • Tersangka: FDM (Direktur Mecimapro)
  • Kasus: Penipuan dan Penggelapan dana konser TWICE
  • Pelapor: PT Media Inspirasi Bangsa (MIB)
  • Kerugian: Puluhan miliar rupiah
  • Status Hukum: Sudah ditahan dan berkas perkara sudah di tahap 1 (diteliti jaksa).

AWAL MULA: UANG HILANG, SOMASI GAK DIRESPON

Kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki, menjelaskan kasus ini berawal dari kerja sama pembiayaan konser TWICE. Diduga, FDM melakukan penipuan dan penggelapan terhadap dana yang diserahkan PT MIB.

“Pihak pelapor telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tidak pernah mendapatkan respon positif,” kata Aldi.

Setelah somasi dan permintaan pembatalan perjanjian pun diabaikan, PT MIB akhirnya membawa kasus kerugian puluhan miliar rupiah ini ke ranah hukum. FDM dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Kita tunggu saja kabar selanjutnya! (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *