Gaji Dosen ‘Ngenes’ Banget: 42% Gajian di Bawah Rp3 Juta! DPR dan Pemerintah Gercep Bikin Aturan Baru
SAMARINDA, nusaetamnews.com : Plot twist menyedihkan di dunia pendidikan tinggi! Komisi X DPR RI dan Kemendiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) baru-baru ini spill data yang bikin miris: 42% dosen di Indonesia gajinya masih di bawah Rp3 juta per bulan!
Angka ini sontak jadi headline utama pembahasan anggaran dan legislasi.
“Sangat ironis ketika kita menuntut kualitas tinggi, namun 42 persen dosen kita masih bergaji di bawah Rp3 juta per bulan,” tegas Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, saat bertemu civitas akademika Universitas Mulawarman, Jumat.
Ia menilai pendapatan segitu sangat enggak worth it buat menopang profesionalisme pengajar di tengah cost of living yang tinggi dan tuntutan akademik yang bejibun.
Tunjangan Profesi Minimal 1x Gaji: Siap Masuk RUU Sisdiknas!
DPR dan Pemerintah pun gaspol mencari solusi ending drama kesejahteraan ini:
- RUU Sisdiknas Jadi Prioritas: RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dipastikan jadi prioritas pembahasan tahun 2025. Ini akan jadi payung hukum kuat yang melindungi hak finansial dosen.
- Jaminan Cuan: Poin krusialnya: Tunjangan profesi minimal 1 kali gaji pokok dijamin untuk semua dosen, baik yang mengajar di kampus negeri maupun swasta!
- Anggaran Jumbo 2026: Pemerintah sudah siap mengalokasikan Rp61,87 Triliun pada TA 2026 di Kemendiktisaintek untuk support ekosistem pendidikan yang lebih sejahtera.
Sebagian dana gede itu akan dialokasikan untuk beasiswa afirmasi dan Program Percepatan Doktor (PMDSU), biar para dosen bisa upgrade kualifikasi tanpa pusing soal biaya!
Birokrasi Dipangkas, Karir Dosen Wajib Ngegas
Direktur Sumber Daya Kemendiktisaintek, Sri Suning Kusumawardani, menambahkan, timnya sedang effort keras membenahi tata kelola cuan dosen.
- Sistem Cepat: Layanan administrasi kini dihubungkan bertahap untuk memastikan tunjangan tersalurkan tepat sasaran tanpa ribet birokrasi. Rata-rata validasi data diklaim mencapai 500 sampai 1.000 data per hari!
- Syarat Wajib: Kesejahteraan memang ditingkatkan, tapi para dosen juga harus sertifikasi kompetensi—ini jadi syarat utama pencairan tunjangan profesi, guys.
- Jenjang Karir Auto Naik: Sri Suning ngingetin para dosen muda untuk konsisten meneliti dan publikasi. Kenapa? Karena kenaikan jabatan akademik tertinggi (Guru Besar) berbanding lurus dengan kenaikan kesejahteraan yang akan diterima.
Intinya: Pemerintah dan DPR all out menjamin hak finansial. Dosen all out meningkatkan kualitas dan jenjang karirnya. Win-Win Solution! (ant/one)