Gagal Bayar , 7 Koperasi Utang ke Anggota Tembus Rp23,9 Triliun
JAKARTA, nusaetemnews.com : Kabar buruk dari dunia perkoperasian! Kementerian Koperasi (Kemenkop) merilis data update mengenai krisis gagal bayar. Tujuh koperasi bermasalah hingga kini masih menanggung beban utang jumbo kepada para anggotanya, dengan total mencapai Rp23,9 triliun!
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop, Herbert Siagian, memastikan penyelesaian kewajiban ini terus dihitung dan didorong.
Siapa Raja Utang? Indosurya & Sejahtera Bersama Paling Nombok
Dari total utang Rp23,9 triliun, dua koperasi memegang porsi terbesar dan menjadi sorotan utama:
| No. | Nama Koperasi | Estimasi Kewajiban Utang |
| 1 | KSP Indosurya | ~Rp13,8 triliun |
| 2 | KSP Sejahtera Bersama (KSPSB) | ~Rp8,6 triliun |
| TOTAL 2 Koperasi | ~Rp22,4 triliun |
Lima koperasi lainnya yang juga menyumbang sisa utang adalah: Koperasi Jasa Berkah Wahay Sentosa, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.
Progress Penyelesaian: Masih Saling Tarik Ulur
Herbert Siagian menyebut kedua koperasi raksasa utang ini terus berkomunikasi dengan Kemenkop untuk mencari jalan keluar.
KSPSB: Berencana menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) atau Rapat Tahunan pada akhir bulan ini untuk membahas solusi penyelesaian.
KSP Indosurya: Telah mengajukan permohonan audiensi dengan Kemenkop, pengurus, dan pengawas koperasi.
Namun, proses pelunasan sering tersendat lantaran ada perbedaan persepsi antara pengurus dan anggota soal jumlah utang yang harus dibayar.
“Biasanya anggota mengatakan jumlahnya lebih besar, sementara pengurus menyebut lebih kecil. Namun data yang kami miliki saat ini masih sebesar itu (Rp23,9 triliun),” jelas Herbert.
Status Belum Clear: Asisten Deputi Kepatuhan Kemenkop, Dandy Bagus Ariyanto, menegaskan bahwa ketujuh koperasi ini belum bisa dianggap selesai masalahnya selama kewajiban kepada anggota belum dilunasi. Kemenkop berharap proses ini berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi anggota. (ant/one)