Fantastis! Tambang Ilegal di Babel Rugikan Negara Rp300 Triliun
PANGKAL PINANG , nusaetamnews.com : Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap angka kerugian negara yang bikin geleng-geleng kepala akibat aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kerugian dari enam perusahaan saja mencapai total Rp300 triliun!
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun,” tegas Presiden Prabowo di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (waktu setempat).
Smelter Ilegal Disita, Harta Karun Ditemukan
Presiden juga membeberkan bahwa aparat penegak hukum telah menyita enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah.
Dari hasil penyitaan smelter dan barang-barang di dalamnya, ditemukan tumpukan logam timah serta material langka yang nilainya selangit: logam tanah jarang (LTJ) atau monasit.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6 triliun-Rp7 triliun,” katanya.
Nominal triliunan ini bahkan belum termasuk nilai LTJ monasit yang ditemukan dalam jumlah fantastis. Monasit, yang mengandung unsur seperti neodymium dan cerium, memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” ungkap Presiden.
Komitmen Berantas Mafia Tambang
Prabowo menegaskan bahwa praktik tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara tidak boleh lagi dibiarkan. Hal ini menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa.
Sebagai informasi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan “lumbung” timah nasional, menyimpan 91 persen cadangan timah Indonesia, serta sekitar 95 persen potensi LTJ nasional. Komitmen pemerintah kini adalah memberantas habis praktik ilegal demi mengamankan aset strategis negara ini.