Subscribe

Drama “Kursi Panas” Kepsek Kaltim: Ada yang Menjabat 17 Tahun, Disdikbud Akhirnya “Cuci Gudang”!

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Dunia pendidikan Kalimantan Timur lagi guncang. Bukan soal prestasi siswa, tapi soal “takhta” kepala sekolah yang ternyata ada yang awetnya mengalahkan masa jabatan presiden. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim baru saja melakukan mutasi massal terhadap 176 pejabat sekolah menengah demi menegakkan aturan yang selama ini seolah “terlupakan”.

Rekor 17 Tahun: Saat “Penyegaran” Jadi Harga Mati

Bayangkan, saat regulasi jelas membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau 8 tahun, tim pengawas justru menemukan ada Kepsek yang “betah” menjabat hingga 17 tahun.

Koordinator Pengawas Disdikbud Kaltim, Suharyono, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk compliance terhadap Permen Nomor 7 Tahun 2025. Aturan baru ini menuntut prosedur rekrutmen yang jauh lebih ketat dan sistematis.

“Kami harus melakukan penyegaran. Tidak bisa lagi ada jabatan yang diduduki belasan tahun sementara aturan membatasi maksimal delapan tahun,” ujar Suharyono (6/2/2026).

Plot Twist: Aturan Baru vs Anggaran Lama

Meski tujuannya mulia, proses transisi ini ternyata nggak mulus-mulus banget. Ada kendala teknis yang bikin dahi mengernyit:

  • Budgeting Terlambat: Aturan baru muncul mendadak di awal 2025 saat anggaran daerah sudah “diketok”.
  • Kuota Pelatihan Minim: Akibatnya, dari 57 posisi Kepsek baru yang harus diisi, cuma 19 orang yang sempat mencicipi pelatihan dari pusat.
  • Strategi Domisili: Biar nggak ada yang “drama” mengundurkan diri karena lokasi jauh, Disdikbud tetap mempertimbangkan tempat tinggal pejabat dalam penempatan tugas.

Kritik Pedas: “Transparansi Setengah Hati?”

Langkah besar ini ternyata nggak lepas dari sorotan tajam. Ketua Dewan Pendidikan Kaltim, Adjrin, melontarkan kritik keras terkait transparansi. Menurutnya, Dewan Pendidikan baru dilibatkan saat nama-nama sudah siap ditetapkan—alias di menit-menit terakhir.

Catatan Kritis dari Dewan Pendidikan:

  1. Sistem Merit: Meminta rekrutmen ke depan 100% berbasis kompetensi, bukan kedekatan.
  2. Transparansi: Surat rekomendasi resmi sudah dikirim ke Gubernur agar proses seleksi lebih terbuka.
  3. Chemistry Internal: Mengingatkan Kepsek baru untuk segera “akrab” dengan wakil dan staf sekolah agar nggak terjadi perpecahan di dalam.

Bisa dibilang perombakan ini adalah langkah berani, meski penuh polemik. Harapannya, dengan berakhirnya era “Kepsek Abadi”, sekolah-sekolah di Kaltim bisa punya energi baru dan ide-ide yang lebih segar untuk menghadapi tantangan zaman. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *