Dinkes Kaltim “Peloroti” Dapur Katering MBG, Sertifikasi Higiene Jadi Harga Mati!
SAMARINDA, nusaetamnews.com : Demi menjamin keamanan pangan bagi ribuan siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas. Pengawasan standar kebersihan dapur penyedia katering diperketat secara masif, dan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diwajibkan sebagai syarat mutlak operasional.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan timnya turun langsung untuk melakukan inspeksi mendalam.
“Tentu kita menurunkan tim untuk melakukan inspeksi guna memitigasi ke depan agar para siswa tak dirugikan,” kata Jaya di Samarinda, Sabtu (22/11/2025).
Surat Edaran Sakti: SLHS Harus Cepat Diurus!
Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.11/3554/DINKES/2025 yang mendorong percepatan sertifikasi. SLHS bukan sekadar kertas, melainkan jaminan legal bahwa proses produksi makanan bebas dari kontaminasi bakteri, virus, atau bahan kimia berbahaya.
Tim gabungan yang terdiri dari ahli gizi dan petugas kesehatan lingkungan dikerahkan secara berkala. Pemeriksaan yang dilakukan sangat menyeluruh dan detail:
- Sanitasi Air: Memastikan sumber air yang digunakan layak dan steril.
- Kebersihan Alat: Cek kelayakan dan sterilisasi peralatan masak.
- Ventilasi: Pengawasan sistem udara di area pengolahan untuk mencegah tumbuhnya jamur.
- Rantai Pasok: Memeriksa alur bahan baku, mulai dari pembelian di pasar hingga metode penyimpanan di gudang pendingin untuk menjamin kesegaran.
Antisipasi Zero Kasus Keracunan Massal
Jaya menekankan bahwa upaya ini adalah preventif yang sangat krusial.
“Upaya preventif ini sangat krusial mengingat risiko keracunan massal bisa terjadi kapan saja, jika prosedur keamanan pangan diabaikan oleh penyedia jasa,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi darurat, Dinkes Kaltim telah membangun sistem koordinasi cepat dengan seluruh puskesmas dan rumah sakit di daerah, siap siaga menangani kasus gangguan kesehatan pada siswa.
Selain pengawasan, Pemprov Kaltim juga berperan aktif dalam pembinaan SDM. Para penjamah makanan diberikan pelatihan intensif mengenai cara mencuci bahan pangan yang benar dan teknik memasak yang tidak merusak kandungan gizi.
Meskipun program MBG dipegang oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Dinkes daerah memiliki tanggung jawab moral dan fungsional dalam perlindungan konsumen. Publik pun diharapkan aktif melaporkan temuan mencurigakan pada menu makanan siswa ke fasilitas kesehatan terdekat. (ant/one)