DEWAS KPK TANGGAPI DUGAAN PENYIDIK OGAH PANGGIL BOBBY NASUTION
Kabupaten Bogor, Jabar (nusaetamnews.com) – Drama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin panas! Dewan Pengawas (Dewas) KPK kini harus turun tangan menanggapi laporan serius: Penyidik dituduh ogah-ogahan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, memastikan laporan tersebut enggak bakal dianggurin. Mereka punya deadline untuk menindaklanjuti.
“Selama 15 hari harus kami tindak lanjuti,” ujar Gusrizal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Gusrizal menambahkan, dalam kurun waktu itu, Dewas bakal musyawarah buat nentuin apakah penyidik yang dituding menghambat proses ini perlu dipanggil buat klarifikasi.
“Kami akan musyawarahkan dulu, apakah perlu dipanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi atau bagaimana,” katanya.
KASUS JALAN SUMUT: KPK Sudah OTT & Tetapkan 5 TERSANGKA
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025 terkait korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada 28 Juni 2025, KPK langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dua klaster kasus, dengan total nilai proyek sekitar Rp231,8 miliar:
| Klaster | Penerima (Diduga Suap) | Pemberi (Diduga Suap) |
| Klaster 1 (Dinas PUPR Sumut) | Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kadis PUPR Sumut | Muhammad Akhirun Piliang (KIR), Dirut PT Dalihan Natolu Group |
| Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK UPTD Gunung Tua | ||
| Klaster 2 (Satker PJN Wilayah I Sumut) | Heliyanto (HEL), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut | Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY), Direktur PT Rona Na Mora |
Siapa yang Mengadu?
Bom laporan ini meledak pada 17 November 2025, saat Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (MAKI) mengadukan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK, Rossa Purbo Bekti.
Alasannya? Dugaan penghambatan proses hukum terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam penyidikan kasus ini.
Sekarang bola panas ada di tangan Dewas KPK. Kita tunggu hasilnya 15 hari ke depan, apakah penyidik akan dipanggil! (ant)