Dana Desa PPU 2026 Cair: Cek Alasan di Balik ‘Pemotongan’ 61 Persen untuk Koperasi Merah Putih!
Penajam, nusaetamnews.com : Sebanyak 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menerima kucuran Dana Desa yang bersumber dari APBN 2026. Tahun ini, nominal yang diterima setiap desa berada di kisaran Rp253 juta hingga Rp373 juta, tergantung pada karakteristik wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, meminta seluruh pemerintah desa untuk tetap optimal dalam melakukan pembangunan meskipun terdapat penyesuaian anggaran yang cukup signifikan tahun ini.
“Kami berharap desa bisa mengoptimalkan pembangunan dengan dana yang ada. Pembagiannya tidak rata karena didasarkan pada jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, hingga indeks kesulitan geografis,” ujar Tita di Penajam, Jumat (27/2).
Dipotong 61 Persen untuk Program KDMP
Ada yang berbeda pada tahun anggaran 2026. Total Dana Desa untuk Kabupaten PPU mengalami pengurangan drastis sekitar 61 persen. Dari total pagu Rp25 miliar, hanya Rp9 miliar yang masuk ke kantong desa, sementara Rp15 miliar dialihkan untuk memperkuat Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026. Dana Rp15 miliar tersebut dialokasikan khusus untuk pembangunan gedung KDMP yang saat ini pengerjaannya tengah berjalan di sejumlah desa.
“Sesuai regulasi PMK, dana untuk penguatan Program KDMP tidak sepenuhnya ditransfer ke rekening desa, melainkan disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung penyaluran dana,” jelas Tita.
Mekanisme Pencairan Dua Tahap
Meski terjadi pemotongan untuk program nasional tersebut, Tita memastikan proses pencairan tetap berjalan sistematis melalui dua tahap:
- Tahap Pertama: Dicairkan melalui aplikasi resmi yang telah ditentukan.
- Tahap Kedua: Dapat diproses segera setelah realisasi penggunaan tahap pertama tuntas dilaporkan.
Fokus Pembangunan Desa 2026
Pengalihan dana ke sektor koperasi ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi desa dalam jangka panjang. Namun, pemerintah daerah tetap mewanti-wanti agar sisa dana desa yang diterima tetap difokuskan pada pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Data Ringkas Dana Desa PPU 2026:
- Total Pagu Awal: Rp25 Miliar.
- Alokasi Gedung KDMP: Rp15 Miliar (61%).
- Sisa Dana untuk 30 Desa: Rp9 Miliar.
- Range per Desa: Rp253 Juta – Rp373 Juta. (ant/one)