Dana Desa Harus Tepat Guna dan Tepat Sasaran
NUSANTARA – Dana desa tak boleh sekadar habis terserap, tapi harus benar-benar terasa dampaknya. Pesan itu ditegaskan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji saat menghadiri pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kaltim di Multifunction Hall Kemenko 3 IKN, Kamis (12/2/2026).
Di hadapan para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, kepala desa hingga jajaran Forkopimda, Seno mengingatkan bahwa pengawasan dana desa adalah kunci agar pembangunan tidak melenceng dari kebutuhan warga.
“Dana desa itu milik masyarakat. Setiap rupiah harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Menurutnya, BPD memegang posisi strategis. Lembaga ini bukan hanya formalitas dalam struktur pemerintahan desa, tetapi menjadi saluran aspirasi sekaligus pengawas jalannya roda pemerintahan desa. Jika fungsi ini berjalan efektif, potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal.
Seno juga menyinggung pentingnya adaptasi terhadap sistem keuangan yang lebih transparan. Ia mendorong transaksi nontunai dalam pengelolaan dana desa melalui transfer perbankan, QRIS, hingga uang elektronik agar pencatatan lebih rapi dan mudah diawasi, baik oleh BPD maupun lembaga pemeriksa seperti BPK.
Digitalisasi, menurutnya, bukan sekadar mengikuti tren, melainkan alat untuk memperkecil ruang penyimpangan.
“Kalau sistemnya transparan dan tercatat, semua bisa mengawasi,” ujarnya.
Momentum pengukuhan Abpednas Kaltim ini juga diharapkan memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan dari desa hingga pusat. Seno menyebut, sinergi menjadi penting karena dana desa kini menjadi salah satu instrumen utama pembangunan daerah, termasuk dalam mendukung kawasan Ibu Kota Nusantara.
Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjutnya, ingin memastikan desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang mandiri. Desa yang kuat secara tata kelola akan lebih cepat bergerak menuju kemandirian ekonomi.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan kementerian, unsur Kejaksaan, serta jajaran pemerintah daerah. Namun pesan utama yang mengemuka agar dana desa harus tepat sasaran, tepat guna dan diawasi bersama.
Sebab ketika pengawasan lemah, pembangunan bisa tersendat. Tapi ketika tata kelola diperkuat, desa punya peluang besar untuk benar-benar maju dan mandiri.