Bye-Bye Blank Spot! Kutim Gaspol Digitalisasi, Internet Jadi Kebutuhan “Basic” Kayak Jalanan
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) lagi serius nih! Mereka sedang ngebut merancang masterplan buat infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Tujuannya? Gampang, biar semua pelosok Kutim bisa connect alias terdigitalisasi secara merata.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, ngasih statement yang ngena banget hari Senin (3/11) di Sangatta. Katanya, “Akses internet hari ini sama pentingnya dengan akses jalan. Kalau jalan menghubungkan fisik antar wilayah, maka internet menghubungkan manusia dengan pengetahuan dan kesempatan.”
Kebayang kan? Di zaman serba cepat ini, konektivitas digital sudah naik kelas dari sekadar kebutuhan tambahan jadi kebutuhan dasar masyarakat. Makanya, Mahyunadi berharap banget, “Tidak ada lagi desa di Kutim yang terisolasi dari informasi.”
Targetnya simpel: nggak ada lagi drama “cari sinyal ke bukit” karena blank spot jaringan internet. Setiap warga Kutim, katanya, berhak atas akses informasi yang setara. “Tujuan akhirnya sederhana… Setiap warga Kutim berhak atas akses informasi,” tegasnya. (ant/one)
Akses Sudah Ada, Tapi Masih “Numpang” di Kantor Desa
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Siburian, menambahkan, dari 139 desa dan 2 kelurahan di Kutim, sebenarnya semua sudah punya akses internet. Tapi… ada tapi-nya. Masih banyak titik blank spot, dan warga seringkali harus ‘numpang’ ke kantor desa buat bisa online.
Nah, masterplan TIK ini fokusnya untuk mengatasi masalah itu. Ronny menjelaskan, “Kalau di kantor desa umumnya sudah terpasang jaringan internet, tapi masih ada beberapa area yang belum terjangkau sinyal kuat.”
Next level-nya? Diskominfo mau memperluas titik akses internet ke fasilitas umum. “Ke depan, kita akan memperluas titik akses internet ke fasilitas umum seperti puskesmas, sekolah, dan posyandu,” beber Ronny.
Target Road Map: Perbup 2026 Jadi Payung Hukum ‘Koneksi’
Penyusunan masterplan ini dijamin akan jadi panduan biar pembangunan TIK di Kutim terarah dan nyambung antar-sektor.
Ronny menargetkan roadmap TIK bakal rampung akhir 2025. Puncaknya, di 2026, mereka ingin ada Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum yang mengikat kolaborasi lintas sektor.
“Dengan adanya Perbup, pembangunan TIK tidak hanya menjadi program, tapi komitmen bersama lintas perangkat daerah,” tutup Ronny. Intinya, mereka ingin digitalisasi ini benar-benar nyampe ke semua lapisan masyarakat.
Kapan target Perbup TIK Kutai Timur akan disahkan?
Tentu, berdasarkan berita sebelumnya, target Peraturan Bupati (Perbup) TIK Kutai Timur akan disahkan pada 2026.
Peraturan ini dimaksudkan sebagai payung hukum untuk kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan TIK di Kutim. (ant/one)