Bukan Sekadar Menu Sehat, Kemenperin Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Wajib Sertifikasi Halal!
Jakarta, nusaetamnews.com : Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pasang badan untuk menjamin kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari hulu hingga hilir. Tak hanya fokus pada nutrisi, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi syarat mutlak untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Menurut Agus, sertifikasi halal dalam program strategis ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan cerminan tata kelola pangan yang bersih dan berkualitas tinggi.
“Penguatan industri dan layanan berbasis halal harus didukung oleh sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian yang kredibel,” tegas Menperin dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Audit Ketat di Lampung Barat Jadi Role Model
Sebagai langkah konkret, Kemenperin melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung telah melakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Jaya 2 di Lampung Barat.
Proses audit ini dilakukan secara deep-dive, meliputi:
- Verifikasi Dokumen: Memastikan semua izin dan asal-usul bahan lengkap.
- Pemeriksaan Lapangan: Cek langsung kondisi dapur dan sanitasi.
- Traceability: Penelusuran rantai pasok bahan baku agar benar-benar murni.
- Evaluasi SJPH: Menilai penerapan Sistem Jaminan Produk Halal secara komprehensif.
Poin Utama Jaminan Halal MBG 2026
| Komponen | Standar Kemenperin |
| Objek Audit | Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) |
| Lembaga Pemeriksa | LPH Utama & BSPJI Daerah |
| Parameter | Bahan Baku, Proses Pengolahan, & Logistik |
| Target Utama | Keamanan Pangan & Akuntabilitas Publik |
Integritas Halal Gak Bisa Ditawar
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menambahkan bahwa SPPG adalah garda terdepan dalam menyuplai gizi masyarakat. Oleh karena itu, integritas halal menjadi harga mati.
“SPPG sebagai garda terdepan pemenuhan gizi masyarakat harus menjunjung integritas halal yang tidak dapat ditawar,” jelas Emmy.
Dengan standarisasi yang ketat melalui unit pelaksana teknis di daerah, pemerintah ingin memastikan bahwa makanan yang sampai ke piring masyarakat—terutama anak sekolah—aman, berkualitas, dan sesuai syariat. Hal ini sejalan dengan ambisi Presiden untuk mewujudkan standar keamanan pangan tertinggi di Indonesia. (ant/one)