Subscribe

BREAKING NEWS KALTIM: Polda Kaltim All Out! Sabu 7 Kg dan Jaringan Internasional Digulung di Bulan Oktober!

2 minutes read

Kaltim VibesGengs, Kalimantan Timur lagi-lagi jadi medan perang melawan narkoba. Selama bulan Oktober 2025, Polda Kaltim dan jajarannya benar-benar gaspol memberantas peredaran barang haram ini, dengan hasil yang bikin geleng-geleng kepala. Intinya: Bandar auto kena cancel!

Mega Haul: 7 Kg Sabu Digagalkan di Samarinda

Di penghujung Oktober 2025, Polresta Samarinda sukses bikin heboh dengan pengungkapan kasus jumbo. Empat tersangka berhasil diringkus, namun yang paling bikin shock adalah jumlah barang buktinya.

  • *Barang Bukti: 7 Kilogram Sabu-sabu (Nilainya bisa mencapai puluhan miliar Rupiah!).
  • Lokasi Pengungkapan: Samarinda.
  • Pesan Kapolda: Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, langsung speak up dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi bandar narkoba di Bumi Etam. Komitmennya jelas: Sikat habis! Penangkapan ini disebut hasil dari penyelidikan panjang dan sistematis.

Jaringan Internasional Indonesia-Malaysia Terputus

Sebelum pengungkapan 7 Kg di Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga sudah gercep menindak jaringan yang lebih besar.

  • Periode: Pertengahan September hingga Awal Oktober 2025.
  • Total Barang Bukti: 2,692 Kilogram Sabu-sabu.
  • Total Tersangka: 10 orang diamankan di wilayah Samarinda dan Balikpapan.
  • Yang Paling Highlight: Di antara 10 tersangka, ada kurir berinisial AZ yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi ciamik dengan Kantor Bea dan Cukai Balikpapan.
  • Dampak Positif: Diperkirakan, total 2,6 Kg sabu ini telah menyelamatkan lebih dari 13.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan. Good job, Polisi!

Bukan Hanya Bandar Besar: Kasus Eceran Juga Di-Hajar!

Jajaran Polres di Kaltim juga nggak mau kalah. Di Kutai Timur (Kutim) misalnya, Polres berhasil mengungkap banyak kasus kecil hingga menengah yang dampaknya signifikan bagi masyarakat lokal.

  • Polres Kutim: Dalam periode September–Oktober 2025, berhasil mengungkap 28 kasus narkotika dengan 33 tersangka diamankan. Barang bukti sabu seberat 433,59 gram juga dimusnahkan.
  • Ironi Residivis: Fakta yang miris, sekitar 70-80 persen dari tersangka yang ditangkap di Kutim adalah residivis alias pelaku kambuhan. Ini menunjukkan tantangan besar dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kaltim.
  •  

Quotes from Kapolda Irjen Endar:

“Sikap kami jelas tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba. Termasuk jika ada anggota polisi yang berkhianat, kami tindak tegas… Polisi tidak bisa berperang sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci untuk memutus rantai peredaran narkoba.”

Bottom Line: Kaltim Zero Tolerance!

Polda Kaltim menunjukkan komitmen tinggi sepanjang Oktober 2025. Dari menggagalkan shipment jumbo 7 Kg, memutus jaringan lintas negara, hingga menyikat para residivis lokal. Ini adalah sinyal tegas bahwa Kaltim, sebagai calon ibu kota negara, harus benar-benar bersih dari racun narkoba. (one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *