BREAKING NEWS Kaltim: 36 Perusahaan Tambang Kena ‘SKORS’ ESDM!

Hajar Perusak Infrastruktur: ESDM Kaltim ‘Gak Main-Main’ Awasi Perusahaan Nakal!
SAMARINDA, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) lagi pasang mode siaga! Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim sekarang lagi fokus memantau perkembangan 36 perusahaan tambang di wilayahnya yang operasionalnya baru aja dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM.
Ini bukan sekadar formalitas, guys. Langkah ini adalah bagian dari “sapu bersih” nasional yang menyasar total 190 perusahaan tambang se-Indonesia. Di Kaltim, 36 perusahaan kena sanksi ‘setop operasi’ selama 60 hari sesuai surat edaran dari Kementerian ESDM Pusat.
Intensif Pantau 36 Perusahaan
Meskipun urusan pembinaan dan pengawasan tambang batubara itu sebenarnya wewenang Pemerintah Pusat (sesuai regulasi yang berlaku), Dinas ESDM Kaltim nggak mau lepas tangan!
“Terhadap 36 perusahaan yang sudah dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM, kami terus pantau bagaimana perkembangannya,” tegas Achmad Prannata, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, di Samarinda, Minggu.
Prannata, yang akrab disapa Nata, bilang pihaknya terus koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan para inspektur tambang di daerah. Mereka komit bakal update perkembangan ke-36 perusahaan ini ke publik lewat media. Good job!
Sikat Tegas Perusahaan Perusak Fasum!
Dinas ESDM Kaltim juga nunjukkin sikap gak main-main terhadap perusahaan yang aktivitasnya merusak infrastruktur publik. Mereka langsung ambil aksi cepat untuk mengatasi dampak buruk pertambangan.
Contoh paling fresh? Kasus PT Singalurus Pratama di Samboja Barat.
“Aktivitas pertambangan perusahaan tersebut mengakibatkan putusnya akses jalan utama warga sepanjang 100 meter,” ungkap Nata.
Bayangin, jalan yang putus itu penting banget buat penghubung antar RT! Nggak cuma jalan, dua rumah warga juga ikut kena dampak kerusakan parah.
Gubernur Turun Tangan, Perusahaan Siap Bertanggung Jawab!
Meski pengawasan PT Singalurus Pratama (yang punya izin tambang) adalah wewenang pusat, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, langsung gak pake lama tinjau lokasi. Ini bukti kehadiran pemerintah provinsi buat warganya.
Hasilnya? Pihak perusahaan tambang itu langsung menyatakan bertanggung jawab penuh atas semua kerusakan yang ditimbulkan. Nice!
Pesan buat perusahaan tambang lain: Hati-hati, ESDM Kaltim lagi on fire! Jangan coba-coba rusak fasilitas umum atau merugikan warga, karena Pemprov Kaltim nggak bakal tinggal diam! (ant/one)