BPJS PBI Dinonaktifkan, FAKTA Indonesia: Ini Pelanggaran Hak Hidup Pasien Gagal Ginjal!
Jakarta, nusaetamnews.com : Kebijakan administratif kembali memicu polemik kemanusiaan. Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia melontarkan kritik keras terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Masalahnya, langkah ini dianggap sebagai ancaman langsung terhadap hak hidup warga negara, terutama para penyintas gagal ginjal.
“Cuci Darah Bukan Pilihan, Tapi Syarat Bertahan Hidup”
Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, menegaskan bahwa bagi pasien gagal ginjal, layanan hemodialisis (cuci darah) adalah napas mereka. Ketika akses ini diputus karena urusan administratif, negara dianggap abai terhadap keselamatan warganya.
“Bagi penyintas gagal ginjal, cuci darah adalah upaya mempertahankan hidup. Begitu BPJS PBI dinonaktifkan, negara secara langsung membahayakan nyawa mereka,” ujar Ari di Jakarta, Jumat.
Krisis Kemanusiaan di Balik “Update Data”
Alasan pemutakhiran data sering kali jadi dalih penonaktifan. Namun, FAKTA Indonesia menyoroti minimnya sosialisasi yang berujung pada krisis di lapangan:
- Kondisi Drop: Banyak pasien yang kondisinya menurun drastis karena jadwal cuci darah tertunda.
- Sesak Napas Akut: Sejumlah pasien dilaporkan mengalami sesak napas parah akibat gagal mendapatkan penanganan medis tepat waktu.
Soroti MBDK dan Beban Kesehatan
Ari juga mengaitkan tingginya angka gagal ginjal dengan tren konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang makin tak terkendali. Menurutnya, jika pola konsumsi ini tidak dibenahi dan perlindungan sosial (seperti BPJS) malah dipersulit, beban sistem kesehatan Indonesia bakal makin “meledak”.
Mendesak Komnas HAM Turun Tangan
Nggak main-main, FAKTA Indonesia meminta Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi. Ada dugaan pembiaran yang mengancam nyawa warga negara dalam proses verifikasi data ini.
Tuntutan Utama FAKTA Indonesia:
- Reaktivasi Instan: Segera aktifkan kembali seluruh kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan.
- Evaluasi Sistem: Update data silakan jalan, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan pasien.
- Prioritas Medis: Verifikasi data harus melihat urgensi medis, terutama untuk penyakit kronis. (ant/one)