Bikin Harga Melambung, Disbun Kaltim ‘Patenkan’ Produk Perkebunan Lokal Lewat Sertifikasi IG
Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur makin serius memoles produk perkebunan khas daerah agar punya nilai jual selangit. Lewat program sertifikasi Indikasi Geografis (IG), produk lokal kini bukan cuma soal komoditas, tapi soal identitas dan gengsi di pasar global.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Taufiq Kurrahman, menegaskan bahwa sertifikasi ini adalah bentuk pengakuan hukum atas produk unik yang dipengaruhi oleh lingkungan dan kearifan masyarakat adat setempat.
“Sertifikasi IG ini adalah pengakuan atas produk unik yang tak lepas dari sentuhan masyarakat adat dan karakteristik lingkungan sekitar. Ini hak komunal yang melindungi kekayaan kita,” ujar Taufiq di Samarinda, Jumat (3/4/2026).
Efek Instan: Harga Kakao Berau Melejit 100% Lebih
Bukan sekadar label, sertifikasi IG terbukti menjadi game changer bagi kantong para petani. Taufiq memberikan contoh nyata pada komoditas Kakao Berau.
Setelah resmi mengantongi pengakuan khas dari Kemenkumham, harga Kakao Berau yang awalnya hanya berkisar Rp60.000 per kg, langsung melonjak drastis ke angka Rp130.000 per kg. Berkat peningkatan mutu ini, kakao lokal Kaltim kini sudah melanglang buana ke Yogyakarta, Bali, hingga menembus pasar Prancis.
The “Big Three”: Produk Kaltim yang Sudah Tersertifikasi
Sejak diinisiasi pada 2018 dengan dukungan Kementerian Pertanian, Kaltim kini bangga memiliki tiga komoditas andalan yang punya sertifikat eksklusif:
- Lada Malonan (Kutai Kartanegara): Primadona dari Muara Badak-Loa Janan (Sertifikat terbit 2019).
- Kakao Berau (Kabupaten Berau): Cokelat kualitas ekspor yang mendunia.
- Gula Aren Tuana Tuha (Kenohan, Kukar): Pemanis alami dengan cita rasa otentik.
Next Project: Kopi Prangat dan Kakao Kutim
Tak berhenti di situ, Disbun Kaltim tengah mengawal beberapa calon “bintang” baru untuk menyusul jejak kesuksesan IG.
- Kopi Prangat (Kukar): Saat ini sedang merampungkan tahap administratif, termasuk pemetaan lokasi dan uji laboratorium.
- Kakao Kutim (Kecamatan Karangan): Sedang dalam tahap pematangan persiapan melalui koordinasi intens dengan perusahaan swasta di kawasan tersebut.
Taufiq menambahkan, langkah ini juga berfungsi sebagai benteng hukum. Dengan label IG, kekayaan alam Kalimantan Timur tidak bisa lagi diklaim sepihak atau dipalsukan oleh negara lain. Strategi ini diharapkan terus memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis komunitas lokal di Bumi Etam. (ant/one)