Batal Naik! Cukai Rokok 2026 Aman
JAKARTA, nusaetamnews.com : Kabar gembira buat industri tembakau! Kementerian Keuangan (Kemenkeu) fix batal naikin cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di tahun 2026. Keputusan ini langsung disambut baik oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Plt Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, bilang keputusan nggak naikin cukai ini bakal memacu daya saing Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam negeri.
“Dengan kebijakan pemerintah tidak menaikkan cukai ini cukup membantu,” ucapnya di Jakarta, Selasa (11/11).
Tantangan IHT: Rokok Ilegal Hingga Regulasi Ribet
Meski cukai nggak naik, tantangan buat IHT tetap banyak. Kemenperin lagi fokus ngurusin beberapa masalah utama:
- Maraknya Rokok Ilegal.
- Kepastian regulasi soal kandungan nikotin, tar, dan bungkus rokok.
Selain itu, Kemenperin juga nge-gas upaya lain buat naikin kontribusi IHT, seperti:
- Mewajibkan SNI produk kertas pembentuk rokok.
- Membatasi impor mesin pelinting, kertas, dan filter sigaret.
- Akselerasi pembangunan KIHT/SIHT (Kawasan/Sentra Industri Hasil Tembakau) buat mempermudah IKM akses pita cukai.
💰 Sektor Nggak Main-Main: Kontribusi ke Negara Rp216 T!
Industri rokok ini nggak bisa dipandang sebelah mata lho. Data Kemenperin menunjukkan:
- Ekspor: Mencapai $876 juta AS di Semester I 2025.
- Investasi: Tembus Rp3,2 triliun.
- Penerimaan Negara: Kontribusi CHT mencapai Rp216 triliun di tahun 2024 (salah satu penyumbang terbesar!).
- Tenaga Kerja: Menyerap 6 juta orang dari hulu (petani cengkeh/tembakau) sampai hilir (distributor, buruh, eksportir).
Deal Kemenkeu: “Asal Nggak Diubah, Sudah Cukup”
Kepastian nggak naiknya tarif cukai ini datang langsung dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya ngaku udah ngobrol langsung sama pelaku industri rokok besar. Dan jawaban mereka soal cukai 2026 itu sederhana:
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” kata Purbaya.
Meskipun cukai nggak naik, Kemenkeu udah nyiapin strategi lain buat ngejaga pemasukan negara dan keberlangsungan industri, salah satunya dengan memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Fair enough! (ant/one)