Awal Tahun ‘Panas’ di KPK: Bupati Pati Sudewo Kena OTT, Miliaran Rupiah Disita!
Jakarta, nusaetamnews.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar tancap gas di awal 2026. Belum genap satu bulan, lembaga antirasuah ini kembali bikin geger dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga di tahun ini. Kali ini, giliran Bupati Pati, Sudewo, yang diamankan tim penyidik.
Tak main-main, dalam operasi kali ini, KPK berhasil mengamankan “gunungan” uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Barang Bukti Miliaran, KPK Masih Hitung Detail
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan menemukan barang bukti uang tunai dalam pecahan Rupiah yang sangat besar.
“Tim mengamankan barang bukti sejumlah uang senilai miliaran rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).
Meski begitu, pihak KPK masih merahasiakan angka pastinya. Detail nominal dan siapa saja yang bakal menyandang status tersangka baru akan dibuka dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan intensif selesai.
Sudewo sendiri terpantau tiba di markas KPK pukul 10.35 WIB dan langsung digiring masuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ‘Jual-Beli’ Jabatan Perangkat Desa
Bukan soal proyek infrastruktur, OTT di Kabupaten Pati ini ternyata membidik dugaan korupsi yang sangat krusial bagi warga lokal: pengisian jabatan perangkat desa. Praktik “bayar-membayar” untuk posisi di desa diduga menjadi pintu masuk KPK melakukan penindakan kali ini.
Januari 2026: KPK Sedang On Fire
Baru masuk minggu ketiga Januari, KPK sudah mencetak hattrick OTT. Berikut adalah daftar “panen” KPK di awal tahun ini:
- 9-10 Januari: OTT pertama terkait suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara (8 orang diamankan).
- 19 Januari: OTT kedua menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR (15 orang diamankan).
- 19 Januari: OTT ketiga yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait suap jabatan perangkat desa.
Tren ini menunjukkan bahwa KPK sedang tidak main-main dalam melakukan pengawasan di level pemerintah daerah maupun instansi pusat. (ant/one)