Alarm DBH : Potensi Pemangkasan 50% Ancam Perekonomian Kaltim
Samarinda, nusaetamnews.com :Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bereaksi cepat terhadap sinyal pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang kabarnya akan diterapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada anggaran transfer ke daerah tahun 2026. Isu ini langsung memicu kekhawatiran serius di Benua Etam, mengingat besarnya kontribusi Kaltim terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional, terutama sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, di Samarinda, Senin, mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim telah mengirim surat resmi untuk meminta audiensi langsung dengan Menteri Keuangan. “Kami akan minta duduk bersama dengan Pak Menteri Keuangan. Jangan sampai kontribusi besar Kaltim dalam perekonomian nasional justru tidak dihargai,” ujar Seno.
Ancaman Pemangkasan Lebih dari 50%

Keresahan Kaltim berdasar pada informasi awal yang diterima Pemprov, yang menyebut potensi pemangkasan DBH bisa mencapai lebih dari 50 persen. Padahal, dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang disepakati bersama DPRD, total dana transfer ke daerah (meliputi DBH, DAU, DAK, dan DID) diproyeksikan sebesar Rp9,33 triliun. Pemangkasan masif pada komponen DBH jelas akan mengacaukan perencanaan APBD 2026 secara fundamental.
Seno Aji menekankan bahwa pertemuan dengan Kemenkeu harus dilakukan segera, yakni dalam satu hingga dua pekan ke depan, sebelum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait rincian transfer dana ke daerah resmi diterbitkan.”Jika dana DBH dipangkas terlalu dalam, Seno menilai kontribusi Kaltim terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga akan terdampak.”
Saat ini, Kaltim adalah salah satu lumbung energi nasional. Data menunjukkan, kontribusi sektor sumber daya alam (SDA) Kaltim—terutama migas dan batubara—terhadap ekspor dan PDRB Indonesia sangat dominan, menjadikannya salah satu mesin ekonomi terkuat di luar Jawa. Pemangkasan dana bagi hasil dari SDA justru dinilai kontradiktif dengan effort besar daerah.
DBH Kaltim: Kontribusi Besar, Cair Belum Maksimal
Selain isu pemangkasan 2026, Kaltim juga masih mengejar realisasi DBH tahun berjalan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, mengungkapkan bahwa realisasi DBH 2025 masih jauh dari pagu. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan per 29 September 2025, Kaltim baru menerima sekitar Rp3,9 triliun dari total pagu DBH 2025 yang ditetapkan sebesar Rp6,9 triliun. Pemprov berharap sisa DBH dapat segera dicairkan pada triwulan terakhir tahun ini.
Angka Kritis Kaltim
Item Anggaran | Pagu/Proyeksi | Realisasi (2025) | Catatan |
Pagu DBH 2025 | Rp6,9 Triliun | Rp3,9 Triliun (per Sept 2025) | Masih ditunggu pencairan sisa di triwulan IV. |
Proyeksi Transfer Daerah (DBH, DAU, DAK, DID) 2026 | Rp9,33 Triliun | — | Terancam dipangkas >50% DBH-nya. |
Strategi Mandiri: Genjot PAD dan Posisi IKN
Untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat yang rawan dipangkas, Bapenda Kaltim tengah gaspol meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Realisasi PAD tahun ini sudah tembus lebih dari 60 persen. DBH juga masih terus diupayakan cair pada triwulan terakhir,” ujar Ismiati.
Namun, Pemprov Kaltim berharap Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan posisi unik Kaltim: Kontributor Ekonomi Nasional: Sumber daya alam Kaltim menyumbang signifikan pada penerimaan negara. Penyangga IKN: Sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara, Kaltim membutuhkan alokasi anggaran yang memadai untuk infrastruktur pendukung, konektivitas, dan kesiapan sosial-ekonomi lokal seiring dengan masifnya pembangunan IKN. Pemangkasan DBH dikhawatirkan akan memperlambat kesiapan ini. Langkah Pemprov Kaltim meminta hearing langsung dengan Menkeu menjadi penting dan strategis. Ini bukan hanya pertarungan angka di dokumen, tetapi juga menentukan bagaimana pemerintah pusat menghargai dan mendukung daerah yang memiliki peran ganda: sebagai pilar ekonomi SDA dan sebagai garda depan terwujudnya proyek nasional IKN. (SW/Ant)