Ketua BEM UGM Kena Teror Usai Kritik Kasus di NTT, Mensesneg: Kritik Itu Sah, Tapi Jaga Adab
Jakarta, nusaetamnews.com : Istana angkat bicara soal panasnya kabar teror yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kritik dari mahasiswa adalah hal yang sah dan dilindungi konstitusi, namun ia memberikan catatan penting soal “cara main” dalam berpendapat.
Respon ini muncul setelah Tiyo dikabarkan mendapat pesan ancaman penculikan dan tuduhan “agen asing” via WhatsApp, tak lama setelah melontarkan kritik keras terkait kasus bunuh diri anak di NTT.
“Menyampaikan kritik atau masukan itu sah-sah saja. Tapi tentu kita mengimbau untuk menyampaikan segala sesuatu dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan etika dan adab ketimuran,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (18/2/2026).
Reminder buat Gen Z: Diksi itu Investasi
Prasetyo mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menggunakan kata-kata kasar. Ia mengajak semua pihak—terutama aktivis mahasiswa—untuk lebih taktis dalam memilih diksi agar pesan yang disampaikan tetap konstruktif.
- Pesan Mensesneg: Hindari kata-kata tidak sopan.
- Target: Berlaku untuk semua orang, bukan cuma BEM UGM.
- Goal: Kritik jadi pembelajaran bersama, bukan sekadar “perang urat syaraf”.
Soal Teror Penculikan: “Nanti Kita Cek”
Terkait sisi gelap dari kasus ini—yakni ancaman penculikan dari nomor berkode Inggris (+44) yang masuk ke ponsel Tiyo dan keluarganya—Prasetyo tidak memberikan jawaban detail namun memastikan pemerintah akan memantau situasi tersebut.
“Nanti kita cek lah,” pungkasnya singkat saat ditanya soal langkah pemerintah menangani dugaan intimidasi tersebut.
Kronologi Singkat Teror BEM UGM
Berdasarkan laporan yang beredar, Tiyo Ardianto menerima pesan bernada ancaman yang sangat personal. Selain ancaman fisik, ia dituduh sebagai “agen asing” yang sedang mencari panggung lewat narasi sampah. Serangan digital ini diduga kuat buntut dari sikap kritis BEM UGM terhadap isu kemanusiaan di wilayah Timur Indonesia. (ant/one)
Point to Ponder: Kritik vs Etika
| Isu | Status | Harapan Pemerintah |
| Kebebasan Berpendapat | Dijamin Konstitusi | Tetap dijaga sebagai pilar demokrasi |
| Dugaan Teror Digital | Dalam Pemantauan | Dilakukan lewat jalur hukum yang benar |
| Gaya Berkomunikasi | Perlu Evaluasi | Menggunakan adab dan diksi yang baik |