Subscribe

State-Owned Business Update: Lahan Sitaan Kini Dikelola BUMN Baru, Mensesneg: “Bukan Masalah!”

2 minutes read

Jakarta, nusaetamnews.com : Langkah pemerintah membentuk BUMN baru untuk mengelola aset hasil sitaan negara dari sektor tambang dan sawit sempat menuai sorotan. Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah ini adalah hal yang wajar dan tidak perlu dipertentangkan dengan sektor swasta.

Menurut Pras—sapaan akrabnya—negara melalui BUMN berhak menjalankan bisnis di sektor yang sama dengan swasta demi kepentingan nasional.

“Kita Jalan Beriringan, Bukan Musuhan”

Ditemui usai peluncuran stimulus ekonomi Triwulan I-2026 di Stasiun Gambir, Selasa (10/2), Prasetyo Hadi meluruskan persepsi publik terkait persaingan antara perusahaan pelat merah dan swasta.

“Ya salahnya di mana? Kan sama juga. Banyak kegiatan ekonomi yang pemerintah (melalui BUMN) masuk ke sektor swasta. Enggak ada masalah, kita jalan beriringan. Jangan dianggap saling bertentangan,” ujar Prasetyo yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI.

Ia menekankan bahwa posisi pemerintah tetap adil:

  • Sektor Swasta: Tetap didorong, difasilitasi, dan regulasinya dipermudah.
  • BUMN: Diperbolehkan berusaha di bidang ekonomi yang produktif untuk negara.

Transformasi Aset Sitaan: Dari Agrinas Hingga Perminas

Kebijakan ini diambil menyusul aksi tegas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menyita aset dari perusahaan swasta karena melanggar ketentuan. Alih-alih terbengkalai, aset tersebut kini “ganti baju” menjadi milik negara.

Berikut adalah dua highlight utama peralihan aset tersebut:

Aset Pengelola Lama (Swasta) Pengelola Baru (BUMN) Status
Kebun Sawit Berbagai Perusahaan Swasta PT Agrinas Palma Mengelola 1,7 juta hektare lahan sawit negara.
Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources (Anak usaha UNTR) Perminas IUP dicabut bulan lalu dan diambil alih BUMN mineral baru.

Fokus Baru: Perminas dan Danantara

Pengalihan Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara menjadi salah satu langkah paling strategis tahun ini. Izin usaha PT Agincourt Resources resmi dicabut bersama 27 perusahaan lainnya karena masalah kepatuhan kawasan hutan.

Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa operasional tambang emas tersebut kini berada di bawah bendera Perminas. BUMN baru ini memang disiapkan secara khusus untuk mengelola industri mineral dalam negeri agar lebih terintegrasi.

Dengan transformasi ini, pemerintah berharap aset-aset yang telah diselamatkan bisa memberikan kontribusi langsung bagi pendapatan negara tanpa mematikan ekosistem usaha swasta yang sudah ada. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *