Sultan Level! Harga Cabai Rawit Tembus Rp200 Ribu, Inflasi Mulai Terasa “Pedas” di Awal Februari
Jakarta, nusaetamnews : Pecinta sambal harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data kalau harga rata-rata nasional cabai rawit lagi “kebakaran”. Di minggu pertama Februari 2026, harganya melonjak 9,82 persen jadi Rp63.138 per kg.
Angka ini resmi melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp57.000 per kg. Artinya, harga di pasar sudah nggak “santuy” lagi dibandingkan rata-rata Januari lalu yang masih di angka Rp57.492.
Disparitas Harga: Dari “Lumayan” Sampai “Gak Masuk Akal”
Deputi Statistik dan Distribusi Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan kalau kenaikan ini merata di 189 kabupaten/kota atau sekitar 52,5% wilayah Indonesia. Tapi yang bikin geleng-geleng kepala adalah harganya di wilayah Timur Indonesia.
Ini dia daftar wilayah dengan harga cabai rawit paling “sultan”:
- Kabupaten Nduga (Papua Pegunungan): Rp200.000/kg (Rekor tertinggi!)
- Kabupaten Mappi (Papua Selatan): Rp190.000/kg
- Kabupaten Intan Jaya (Papua Tengah): Rp170.000/kg
“Disparitas harganya cukup tinggi. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) untuk cabai rawit juga makin banyak,” kata Ateng dalam rapat koordinasi inflasi daerah, Senin (9/2).
Jawa & Bali Juga Ikutan “Kepedesan”
Nggak cuma di Papua, kenaikan harga ini juga menerjang wilayah Indonesia Barat dan Tengah. Beberapa daerah di Jawa Timur dan Bali mencatatkan angka yang cukup bikin dompet shock:
| Wilayah | Harga per Kg |
| Pamekasan (Jatim) | Rp82.000 |
| Sidoarjo (Jatim) | Rp77.000 |
| Tuban (Jatim) | Rp78.000 |
| Jembrana (Bali) | Rp77.000 |
| Sragen (Jateng) | Rp74.000 |
Apa Dampaknya?
Kenaikan harga cabai rawit yang signifikan ini jadi alarm buat inflasi daerah. Pemerintah daerah kini ditantang buat lebih gercep mengendalikan stok dan distribusi supaya harganya nggak makin liar dan tetap terjangkau buat konsumsi rumah tangga maupun pelaku UMKM kuliner. (ant/one)