Subscribe

Ramadhan di Samarinda: THM Wajib Libur, Tukar Uang di Pinggir Jalan Resmi Dilarang!

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com :  Pemkot Samarinda gak main-main dalam menyambut Ramadhan 1447 H. Melalui Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, pemerintah bakal segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur aktivitas warga mulai dari hiburan malam sampai urusan tukar duit lebaran.

Biar gak bingung, ini poin-poin penting yang wajib kamu tau:

THM “Off” Sementara

Buat pemilik dan pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM), catat tanggal mainnya. THM wajib tutup mulai H-3 Ramadhan dan baru boleh re-opening pada H+3 Idul Fitri 2026. Tujuannya jelas: menghormati bulan suci dan memastikan suasana tetap tenang.

No More “Lapak” Tukar Uang di Pinggir Jalan

Ini yang beda tahun ini. Pemkot Samarinda melarang keras jasa penukaran uang pecahan kecil di pinggir jalan. Kenapa? Karena terindikasi ada praktik penukaran yang volumenya gak wajar (sampai puluhan juta sehari!).

“Kita hanya izinkan penukaran lewat bank resmi. Kita bakal koordinasi dengan perbankan biar layanan buat masyarakat tetap aman dan tersedia,” kata Marnabas.

Takbiran: Stay at Mosque atau Jalan Kaki Saja

Buat malam takbiran nanti, aturannya tetap konsisten kayak tahun lalu:

  • Dilarang Takbir Keliling: Gak boleh pakai motor atau mobil bak terbuka demi keamanan lalu lintas.
  • Fokus di Masjid: Masyarakat diimbau takbiran di masjid, mushala, atau surau.
  • Boleh Keliling, Tapi…: Kalau mau keliling, syaratnya wajib jalan kaki dan cuma di lingkungan sekitar rumah saja.

Bye-bye Petasan

Biar ibadah tarawih dan istirahat warga gak terganggu, menyalakan petasan atau kembang api yang berisik resmi dilarang. Kita pengen Ramadhan tahun ini beneran khidmat tanpa suara ledakan yang bikin kaget. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *