Subscribe

Content Creator Wajib Tau: Live Streaming Pake Lagu Orang Kini Kena Royalti!

2 minutes read

Jakarta, nusaetamnews.com :  Siap-siap buat para streamer di TikTok, YouTube, atau platform medsos lainnya. Komisioner LMKN, Suyud Margono, baru saja menegaskan kalau penggunaan lagu berhak cipta buat live streaming atau konten digital sekarang masuk dalam radar penarikan royalti.

Aturan ini sudah paten diatur dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2025. Jadi, konten komersial digital—termasuk streaming dan downloading—resmi jadi objek royalti.

Gimana Cara Hitungnya?

Mungkin kamu mikir, “Ah, cuma satu lagu ini.” Tapi menurut LMKN, sistem digital itu jujur banget soal data.

  • Per Klik Berarti Cuan: Gambarannya simpel, kalau satu lagu dihargai Rp1 per putar, terus video kamu dapet 1.000 klik, berarti ada royalti Rp1.000 yang terkumpul.
  • Lagu Mix Tetap Kena: Mau lagunya di-remix atau cuma sepintas, selama itu karya orang lain dan penciptanya anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), royaltinya bakal tetap terhitung.

Kenapa Digital Lebih “Ketat”?

Beda sama kafe atau konser yang pendataannya manual, di dunia digital semuanya serba otomatis:

  1. Data Gak Bisa Bohong: Setiap kali lagu diputar, sistem langsung mencatat. Ini bikin pendistribusian ke pemilik lagu jadi lebih transparan.
  2. Sistem Aplikasi: LMKN sudah siapin sistem digital biar pengguna (pelaku usaha/konten) bisa lapor dan bayar royalti lewat aplikasi. Tinggal input jenis usaha atau lokasi, tarifnya langsung muncul otomatis.
  3. Unclaimed Royalty: Kalau ada royalti yang belum terdistribusi, pemilik lagu bisa klaim kapan saja ke LMKN.

Angkanya Gak Main-main

Sampai September 2025 saja, LMKN mencatat pengumpulan royalti digital sudah menembus angka Rp88 miliar! Ini bukti kalau ekosistem musik digital kita lagi menuju arah yang lebih menghargai karya seniman.

“Membayar royalti itu sebenarnya membayar lisensi. Izin buat pakai lagu orang di ruang komersial publik,” tegas Suyud. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *