Kaltim di Ambang “Jebakan Fiskal”: Bayang-Bayang Krisis Saat Batubara Mulai Ditinggalkan
Samarinda, nusaetamnews.com :Kalimantan Timur sedang tidak baik-baik saja secara finansial. Di tengah kampanye global soal energi hijau, Benua Etam kini menghadapi ancaman serius bernama “Fiscal Cliff” alias jurang fiskal. Bayangkan, pendapatan daerah terancam terjun bebas karena ketergantungan kita pada batubara dan migas mulai digoyang transisi energi dunia.
Ekonom senior Universitas Mulawarman, Prof. Priyagus, blak-blakan menyebut kalau pemerintah daerah belum siap “pindah ke lain hati” dari industri ekstraktif.
“Struktur fiskal daerah kita rentan terguncang. Selama APBD Kaltim masih sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) SDA, kita bakal terus was-was,” ungkapnya, Kamis (5/2/2026).
“Sedia Payung Sebelum Hujan” yang Gagal?
Dosen FEB Unmul, Purwadi, bahkan memberikan kritik lebih pedas. Menurutnya, pemerintah gagal menerapkan mitigasi risiko anggaran. Dampaknya nggak main-main: kalau transfer duit dari pusat (DBH) mampet, layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan bisa langsung kena “pangkas”.
Ironisnya, meski Kaltim sedang didorong ke arah energi hijau, nilai ekonominya sampai sekarang belum mampu menggantikan “cuan” dari lubang tambang. Upaya Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti PLTS dan Biogas sejauh ini baru sebatas solusi buat desa-desa terpencil yang belum tersentuh PLN.
Pajak Alat Berat: Jurus Pamungkas (Tapi Masih Bau Tambang)
Untuk menutup lubang pendapatan, Pemprov Kaltim kini lagi ngoyo mengejar pajak alat berat. Hasilnya lumayan gila:
- 2024: Cuma dapat Rp1,1 miliar (dari 238 unit).
- 2025: Melonjak drastis jadi Rp36 miliar (dari 5.206 unit).
Kepala Bidang Pajak Bapenda Kaltim, Lora Sari, menyebut kenaikan ini berkat tim terpadu yang dibentuk Gubernur. Tapi masalahnya, dari ratusan perusahaan tambang dan perkebunan, baru sekitar 300 perusahaan yang sadar pajak. Sisanya? Masih perlu “dijemput paksa” datanya.
Perang Data di Lapangan
Dinas ESDM Kaltim pun kini ikut turun tangan membantu Bapenda melakukan sidak lapangan. Ada banyak perbedaan data jumlah unit alat berat antara yang dilaporkan di sistem Online Single Submission (OSS) dengan kenyataan di lapangan.
Contohnya perusahaan raksasa seperti PT KPC. Meski izinnya dari pusat, mereka tetap wajib tunduk pada aturan pajak daerah Kaltim. “Sesuai arahan Gubernur, kita gerak cepat sisir data kontraktor lokal dan rincian alat berat mereka,” kata Daevrie Zulkany dari Dinas ESDM Kaltim.
Tantangan ke Depan
Mengandalkan pajak alat berat memang membantu, tapi ingat: alat berat itu masih bekerja di tambang. Artinya, Kaltim sebenarnya masih berputar-putar di sektor ekstraktif yang sama. Tanpa strategi ekonomi baru yang benar-benar “hijau” dan mandiri, Kaltim bakal terus berada di pinggir jurang fiskal. (ant/one)