Jaksa Agung “Sidak” ke Kaltim: Kasus Tambang & Energi Jadi Incaran Utama!
SAMARINDA – Sektor energi dan Sumber Daya Alam (SDA) di Kalimantan Timur resmi masuk radar pengawasan ketat. Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja melakukan kunjungan kerja ke Bumi Etam untuk memastikan jajarannya nggak main-main dalam menyikat praktik korupsi, terutama yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membeberkan kalau Jaksa Agung menuntut aksi nyata dari Kejati maupun Kejari di wilayah Kaltim.
“Jaksa Agung minta perhatian khusus pada perkara di sektor energi, lingkungan, dan yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Anang, Kamis.
Gak Ada Lagi “Tunggakan” Kasus
Bukan cuma sekadar kunjungan formalitas, Jaksa Agung juga memberikan deadline buat jajarannya:
- Tuntaskan Kasus Lama: Jangan ada lagi tunggakan perkara yang dibiarkan berdebu.
- Profesional & Integritas: Penegakan hukum harus clean dan nggak bisa dinegosiasi.
- Kejar Kerugian Negara: Fokusnya bukan cuma bikin koruptor masuk penjara, tapi gimana caranya duit negara yang hilang balik 100 persen!
Potensi Korupsi di Kaltim Memang “Gede”
Pihak Kejagung mengakui kalau Kaltim adalah wilayah dengan potensi tindak pidana korupsi yang signifikan karena kekayaan alamnya. Masalah tambang ilegal jadi salah satu poin krusial yang harus ditertibkan lewat sinergi dengan aparat lain.
“Rekam jejak Korps Adhyaksa dalam menangani kasus pertambangan dan kehutanan di luar Jawa sudah terbukti, dan itu yang ingin diperkuat di sini,” tambah Anang.
Strategi Rahasia?
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung juga memberikan arahan teknis dan strategi khusus langsung kepada Kepala Kejati Kaltim, Supardi. Tujuannya jelas: optimalisasi penanganan kasus-kasus besar yang saat ini sedang atau akan naik ke meja hijau.
Kesimpulannya: Siap-siap buat para pelaku “permainan” di sektor energi dan SDA, karena radar Kejaksaan sekarang lagi mengarah tajam ke Kaltim! (ant/one)