Subscribe

Dermaga Melak & Tering Resmi Jadi Wewenang Provinsi, Dishub Kaltim: Mobilitas Sungai Gak Boleh Macet!

2 minutes read

SAMARINDA, nusaetamnews.com :  Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur resmi “take over” pengelolaan sejumlah dermaga strategis di sepanjang alur Sungai Mahakam. Langkah ini diambil buat merapikan aturan main transportasi sungai yang melintasi batas kabupaten/kota agar pelayanannya makin sinkron.

Salah satu yang sudah fix adalah pengalihan aset dari Kabupaten Kutai Barat ke Pemprov Kaltim. “Dua simpul transportasi utama, Dermaga Tering dan Dermaga Melak, sudah resmi diserahkan kepada provinsi,” ujar Kepala Dishub Kaltim, Yusliando, Minggu (18/1/2026).

Kenapa Harus Diambil Alih Provinsi?

Bukan tanpa alasan, guys. Secara regulasi, rute pelayanan transportasi yang menghubungkan lebih dari satu kabupaten/kota memang jadi ranah wewenang pemerintah provinsi. Jadi, biar koordinasinya gak ribet dan standar layanannya sama, pengelolaan dermaga ini ditarik ke level provinsi.

Meski aset sudah di tangan, Dishub Kaltim mengakui ada tantangan di sisi “kantong” alias anggaran tahun 2026 yang terbatas. Saat ini, mereka lagi putar otak cari solusi buat pembiayaan operasional dan nasib para petugas lapangan agar transisi ini berjalan mulus tanpa ada yang dirugikan.

Daftar 8 Dermaga “Power” Provinsi

Kabid Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, memaparkan ada 8 dermaga yang masuk radar wewenang provinsi. Beberapa di antaranya yang jadi urat nadi transportasi sungai adalah:

  • Dermaga Sungai Kunjang (Samarinda)
  • Dermaga Kawasan Museum (Kutai Kartanegara)
  • Dermaga Melak & Tering (Kutai Barat)
  • Dermaga Ujoh Bilang (Mahakam Ulu)

Selain daftar di atas, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) juga lagi mengusulkan agar Dermaga Speedboat PPU–Balikpapan ikut dikelola provinsi. Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam.

Jaminan Layanan: Sembako Gak Boleh Telat!

Satu hal yang ditegaskan Dishub Kaltim: pelayanan gak boleh berhenti. Transportasi sungai di Kaltim itu vital banget, terutama buat menyuplai kebutuhan pokok ke wilayah hulu Mahakam.

“Pelayanan transportasi sungai tidak boleh terhenti. Jika terganggu, dampaknya langsung dirasakan masyarakat pedalaman,” tegas Maslihuddin. Jadi, meski ada transisi administrasi, aktivitas di dermaga dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *