Pemerintah ‘Bagi-Bagi’ Diskon Pajak Rp530,3 Triliun di 2025, UMKM & Rumah Tangga Paling Untung!
JAKARTA , nusaetamnews.com : Kabar baik buat kantong kita semua! Sepanjang tahun 2025, Pemerintah ternyata sudah menggelontorkan “belanja perpajakan” alias insentif pajak dengan nilai yang fantastis, yaitu Rp530,3 triliun. Angka ini naik 2,23% dibandingkan tahun sebelumnya.
Apa sih maksudnya? Sederhananya, ini adalah uang pajak yang “diikhlaskan” atau dibebaskan oleh negara supaya harga barang tetap terjangkau dan bisnis makin lancar.
“Teman-teman di DJP mengaplikasikan aturan yang seharusnya ada pembayaran pajak, tapi dibebaskan. Tujuannya jelas: dukung daya beli masyarakat dan daya saing pelaku usaha,” jelas Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (8/1/2026).
Ke Mana Saja Uang ‘Gratisan’ Itu Mengalir?
Pemerintah menyasar sektor-sektor yang paling bersentuhan dengan hidup kita sehari-hari. Berikut adalah rincian “subsidi” pajak yang diberikan:
- Bahan Makanan: Rp77,3 triliun (Supaya harga sembako nggak makin melambung!).
- UMKM: Rp96,4 triliun (Bentuk dukungan nyata buat local brand dan pengusaha kecil).
- Transportasi: Rp39,7 triliun.
- Pendidikan & Kesehatan: Total gabungan mencapai lebih dari Rp40 triliun.
- Investasi (Tax Holiday): Rp7,1 triliun (Biar investor betah nanem modal di Indonesia).
Siapa yang Paling Banyak Menikmati?
Ternyata, bukan perusahaan besar yang jadi juara penerima manfaat, melainkan kita sendiri!
- Rumah Tangga (55,2%): Merasakan manfaat senilai Rp292,7 triliun.
- UMKM (18,2%): Menikmati insentif senilai Rp96,4 triliun.
- Investasi & Dunia Usaha: Menyerap sisanya sekitar 26%.
Bonus: Diskon Bea Masuk Naik 10%
Nggak cuma urusan pajak dalam negeri, urusan impor-ekspor juga dapet “potongan harga”. Pemerintah menyalurkan insentif kepabeanan senilai Rp40,4triliun di 2025 (naik 10% dari tahun lalu).
Sebagian besar digunakan untuk mendukung Kawasan Berikat dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar barang modal dan bahan baku industri bisa masuk tanpa hambatan biaya tinggi.
Dengan kebijakan “diskon gede-gedean” ini, pemerintah berharap ekonomi Indonesia tetap stabil dan masyarakat nggak terlalu terbebani oleh kenaikan harga global di tahun 2026 ini. (ant/one)