Subscribe

Overachiever! Ombudsman Kaltim Selesaikan 213 Laporan, Lampaui Target Nasional

2 minutes read

BALIKPAPAN, nusaetamnews.com : Kalau ada penghargaan untuk instansi yang paling “sat-set” di tahun 2025, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur layak masuk daftar. Tak sekadar mencapai target, lembaga pengawas pelayanan publik ini justru sukses melampaui ekspektasi pusat.

Dari target 168 laporan yang dipasang Ombudsman RI Pusat, tim Kaltim berhasil menuntaskan 213 laporan. Jika dipersentasekan, angkanya mencapai 126,78%. Sebuah capaian yang membuktikan bahwa mekanisme pengawasan di Benua Etam sedang berada di performa terbaiknya.

Publik Makin “Vocal”, Kepercayaan Meningkat

Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, mengungkapkan bahwa tahun 2025 menjadi tahun tersibuk sekaligus paling produktif. Tercatat ada 500 akses masyarakat yang masuk melalui sistem SiMpel 0.4 maupun kanal pengaduan lainnya.

Angka ini merupakan rekor tertinggi dalam tiga tahun terakhir:

  • 2023: 429 akses.
  • 2024: 460 akses.
  • 2025: 500 akses.

“Masyarakat kini lebih berani melapor karena aksesnya mudah dan responsnya lebih cepat. Ini indikator kepercayaan publik yang semakin baik,” jelas Mulyadin di Balikpapan, Senin (29/12).

Gerak Cepat: Dari Verifikasi Hingga Investigasi Mandiri

Ombudsman Kaltim tidak hanya menunggu bola. Selain menyelesaikan laporan yang masuk, mereka juga melakukan Investigasi Prakarsa Sendiri. Salah satu isu panas yang diselesaikan adalah praktik penggalangan dana perpisahan di sekolah yang sempat meresahkan orang tua murid.

Rincian Penyelesaian Laporan 2025:

  • 52 Laporan: Tuntas di tahap Penerimaan & Verifikasi.
  • 161 Laporan: Tuntas di tahap Pemeriksaan.
  • 1 Laporan Investigasi: Fokus pada sektor pendidikan.

Nggak Cuma “Padamkan Api”, Tapi Juga Pencegahan

Strategi Ombudsman Kaltim di 2025 menggabungkan penyelesaian laporan dengan langkah pencegahan maladministrasi. Biar nggak cuma sibuk urus masalah yang sudah terjadi, tapi juga mencegah masalah itu muncul.

Beberapa langkah preventif yang dilakukan:

  1. Opini Pengawasan: Menilai pelayanan publik di Pemprov Kaltim, Paser, PPU, Kutim, dan Bontang (Hasil rilis 2026).
  2. Kolaborasi Akademis: Gandeng Fakultas Hukum UNMUL dan UMKT sebagai titik fokus pengawasan.
  3. Kajian Kebijakan: Membedah perizinan tambang silika di Kaltim.
  4. Community Building: Membentuk kelompok masyarakat antimaladministrasi.

Quick Take: Kenapa Ini Penting Buat Kita?

Capaian ini bukan sekadar angka di atas kertas. Semakin tinggi angka penyelesaian laporan, artinya semakin sedikit celah bagi oknum untuk melakukan pungli atau pelayanan yang berbelit-belit. Ombudsman memastikan “hak” kita sebagai warga negara untuk mendapat pelayanan publik yang berkualitas tetap terjaga. (one/ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *