Gaspol Akhir Tahun! ESDM Lelang 629 Ribu Ton Bauksit “Ilegal” di Kepri, Incar PNBP Rp200 Miliar
Jakarta, nusaetamnews.com : Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM baru saja membuat gebrakan. Tak sekadar menindak tambang nakal, kini mereka resmi menggelar lelang terbuka perdana untuk stockpile bauksit “raksasa” seberat lebih dari 629 ribu metrik ton (MT) yang berlokasi di Kepulauan Riau.
Langkah ini jadi sinyal kuat: pemerintah nggak main-main soal urusan sumber daya alam.
1. Ubah Barang Sitaan Jadi Cuan Negara
Dirjen Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa temuan stockpile mineral yang tak bertuan atau melanggar aturan bakal langsung ditetapkan sebagai Barang yang Dikuasai Negara.
“Hasil lelangnya bakal masuk ke kantong negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM,” ujar Jeffri kepada ANTARA, Selasa (16/12).
2. Catat Tanggal Mainnya!
Buat para pemain industri yang berminat, proses lelang ini dilakukan secara transparan via aplikasi lelang.go.id. Berikut detail jadwalnya:
- Periode Penawaran: 16 Desember – 22 Desember 2025.
- Lokasi Penetapan Pemenang: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
3. “Kado Akhir Tahun” untuk APBN
Bukan cuma soal penegakan hukum, lelang ini punya misi ekonomi yang besar. Kementerian ESDM optimis target PNBP 2025 sebesar Rp254 triliun bisa tercapai, dan lelang bauksit ini adalah salah satu “mesin” pendorongnya.
“Lelang bauksit ini kado akhir tahun yang berharga buat negara. Potensi penerimaannya mencapai lebih dari Rp200 miliar,” tambah Jeffri.
4. Transparansi adalah Kunci
Langkah ini merupakan implementasi dari Pasal 199J PP No. 39 Tahun 2025. Selain untuk kepastian hukum, kolaborasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan (DJKN) ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan SDA yang lebih akuntabel.
Jeffri menjamin proses ini berjalan fair dan terbuka bagi siapa saja yang memenuhi kualifikasi. “Ini momentum bukti kinerja Ditjen Gakkum dalam menjaga kekayaan negara sekaligus memperkuat ekonomi nasional,” tutupnya. (ant/one)