Kaltim ‘Ngejar’ Laba Perusahaan Tambang untuk Tambal Defisit Budget!
Bapenda Bidik IUPK dan Non-Tambang, Transfer Pusat Anjlok 59%
SAMARINDA, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mencari ‘peluru’ baru untuk mengisi kas daerah. Pasalnya, transfer dari pusat diproyeksikan anjlok drastis di tahun 2026.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim kini membidik bagi hasil laba dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah (PBPD) Bapenda Kaltim, Maya Fatmini, mengakui bahwa proyeksi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) mencapai angka yang mengerikan: melebihi 59 persen pada 2026.
“Kaltim tidak boleh bergantung semata pada transfer pusat, karena itu kami mendorong optimalisasi potensi PAD termasuk bagi hasil dari perusahaan pemegang IUPK,” ujar Maya di Samarinda, Sabtu.
BUMD Diperkuat, Sektor Perairan Jadi Incaran
Kondisi fiskal yang kritis ini memaksa Pemda Kaltim mencari sumber pendanaan alternatif agar roda pembangunan daerah, yang sempat terpotong Rp6,19 triliun, tetap berputar.
Selain fokus pada keuntungan perusahaan tambang khusus (IUPK), Bapenda juga memaksimalkan potensi penerimaan dari sektor perairan non-tambang.
- Skenario Utama: Penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai ujung tombak penyelamatan pendapatan.
- Target Penerimaan: Bagi hasil dari IUPK dan penerimaan dari sektor perairan non-tambang.
Menurut Maya, perubahan skema alokasi anggaran dari pusat harus diimbangi dengan kebijakan penyesuaian yang solutif dan inovatif dari daerah.
Tuntut Keadilan Fiskal: DBH Harus Direvisi!
Di balik upaya mengoptimalkan PAD, Kaltim juga melayangkan tuntutan ke pusat.
Maya Fatmini mendesak adanya revisi formula Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih adil bagi wilayah penghasil sumber daya alam (SDA) seperti Kaltim.
Alasannya kuat: Kaltim adalah daerah penghasil SDA yang kaya, namun memiliki beban biaya yang membengkak untuk menopang produksi dan perawatan infrastruktur. Belum lagi, ada pekerjaan rumah besar untuk pemulihan lingkungan pasca-ekstraksi.
“Kalimantan Timur merupakan daerah penghasil sehingga perlu keadilan fiskal dalam menopang pengelolaan daerahnya,” tegas Maya, menilai tuntutan ini wajar mengingat beban biaya daerah untuk menopang SDA yang semakin besar. (ant/one)